PENYULUHAN PENGUATAN KEWIRAUSAHAAN PELAKU UMKM KELOMPOK HIMPUNAN WIRAUSAHA TRANSMIGRASI (HW-Trans) DI KECAMATAN RASAU JAYA
DOI:
https://doi.org/10.20956/jdp.v7i2.18362Keywords:
Penguatan kewirausahaan, UMKM, HW-TransAbstract
Alasan yang mendasari dilakukannya pengabdian kepada masyarakat ini karena lokasi mitra merupakan daerah transmigrasi yang mempunyai potensi lahan dan usaha-usaha yang dilakukan oleh masyarakat menjadikan Kecamatan Rasau Jaya menjadi daerah eks transmigrasi yang cukup berhasil. Ibu kota Kecamatan Rasau Jaya merupakan pusat perbelanjaan terutama untuk daerah-daerah dari sebelah selatan Rasau Jaya. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah agar mitra yang merupakan anggota UMKM, mampu melaksanakan manajemen produksi, keuangan, usaha, dan pemasaran. Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah dengan melakukan penyuluhan, brain storming, tanya jawab dan diskusi. Hasil pengabdian masyarakat ini menunjukkan bahwa kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan pengetahuan mitra, baik dari segi manajemen, keuangan, dan pemasaran. Kegiatan pengabdian masyarakat ini berjalan dengan baik dan lancar karena materi kegiatan yang disampaikan merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh mitra. Kegiatan ini juga berjalan dengan baik karena adanya kerjasama yang baik antara tim PKM dengan kelompok UMKM HW Transmigrasi.
Kata kunci: Penguatan Kewirausahaan, UMKM, HW-Trans.
ABSTRACT
The reason for this community service is because the partner location is a transmigration area that has potential for land and efforts made by the community, so Rasau Jaya is also a fairly successful ex-transmigration area. The capital city of Rasau Jaya sub-district is a shopping center, especially for areas from the south of Rasau Jaya. The purpose of this community service activity is so that partners who are members of MSMEs are able to carry out production, finance, business and marketing management. The method used in this community service is to conduct counseling, brainstorming, question and answer and discussion. The results of this community service show that this outreach activity can increase the knowledge of partners, both in terms of management, finance and marketing. This community service activity went well and smoothly because the activity material presented was something that was really needed by partners. This activity also went well because of the good cooperation between the PKM team and the HW Transmigration MSME group.
Keywords: Strengthening Entrepreneurship, MSMEs, HW-Trans
References
Guba, EgonG. I. Lincoln, YvonnaS. 1985. Effective Evaluation. New York. Maxwell
Macmillan. Third Avenue. Hafni, Roswitadan Rozali, Ahmad. Analisis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Indonesia. Jurnal Ekonomi kawan,Vol 15 No. 02
Hapsari, Pradnya Paramita; Hakim, Abdul; Soeaidy, Saleh. 2014 Pengaruh Pertumbuhan Usaha Kecil Menengah (UKM) Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah (Studi di Pemerintah Kota Batu).Jurnal Wacana– Vol. 17, No. 2 (2014)
Http.Antaranews.Com/PengangguranTerbukaDiKotaPontianak/DiaksesTanggal8April2019
Http.Tribunpontianak.Co.Id/Jumlah Pelaku UMKM Di Kota Pontianak Sebanyak 17.000/ Diakses 9 April 2019
Rusli, Hardijan. 2008. Hukum Ketenagakerjaan. Jakarta: Ghalia Indonesia
Sartika, Tiktik & Soejoedono, Abd. Rachman. 2004. Ekonomi Skala Kecil Menengah Dan Koperasi. Jakarta: Ghalia Indonesia
Tambunan, Tulus TH 2012. Peluang, Tantangan Dan Ancaman Bagi UMKM Indonesia Dalam EraCAFTA Dan ME-ASEAN 015. Prosiding Seminar & Konferensi Nasional Manajemen Bisnis: Memberdayakan UMKM Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menghadapi Persaingan Global.Pp. 1-14.
Tambunan,Tulus.2012. Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Indonesia: Isu-Isu Penting. Jakarta: LP3ES
Tim Penyusun. 2015. Statistik Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Dinamika Pengabdian (JDP)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis diwajibkan untuk menandatangani "Surat Perjanjian Hak Cipta" atau Copyright Agreement untuk penyerahan ijin kepada pihak jurnal untuk menerbitkan tulisannya.
Authors are required to sign a "Copyright Agreement" to submit permission to the journal to publish their writings.