PENINGKATAN PRODUKSI TERIPANG KERING SEBAGAI PRODUK EKSPOR PADA UKM DI KAWASAN MAKASSAR
Abstract
Pengolahan teripang basah menjadi produk teripang kering pada UKM Barukang dan UKM Pannampu di kawasan Makassar masih dikerjakan secara manual (tradisional) sehingga mutu produk rendah dan tidak seragam. Selain itu, jenis produk yang dihasilkan masih terbatas yakni dalam bentuk teripang kering. Permasalahan mendasar yang ditemukan adalah minimnya peralatan dan kurangnya pengetahuan/keterampilan tentang penanganan dan pengolahan yang baik serta mengenai mutu/standar produk teripang yang ditujukan untuk pasar/ekspor. Tujuan utama program kegiatan Iptek bagi Produk Ekspor (IbPE) untuk tahun pertama ini adalah (i) memberdayakan UKM mitra melalui alih teknologi dan manajemen usaha dan (ii) menerapkan teknologi pengolahan teripang kering yang bermutu ekspor. Adapun metode pelaksanaan adalah (i) sosialisasi, penyuluhan, dan pendampingan dan (ii) introduksi teknologi proses dan peralatan. Hasil dari kegiatan pengabdian dengan introduksi dan pembimbingan operasional alat pengering mekanis yaitu membantu mempercepat pengeringan karena dapat dilakukan pada sore hingga malam hari dengan waktu pengering 4 sampai 6 jam. Dengan demikian, waktu pengeringan dapat dipersingkat hanya 2 sampai 3 hari pada musim kemarau, dengan standar kadar air 20%. Alat ini dapat menjadi alat utama pada musim hujan dan penyangga pada musim kering yang diterapkan dengan sistem pengeringan terputus (intermitten) dimana tahap awal pengeringan dengan sistem dingin dimana produk yang sudah dimasak terlebih dahulu dimasukkan ke dalam ruang pendingin (bukan ruang beku) dengan suhu dijaga pada kisaran 5 sampai 7oC selama 4 jam. Dengan sistem ini, diperoleh produk teripang kering dengan penyusutan dapat direduksi menjadi 60 - 65% susut berat dan 30 - 37% susut dimensi. Kondisi ini dapat meningkatkan mutu produk kering dan menguntungkan secara ekonomi pada UKM mitra.
Kata kunci: teripang, ekspor, peralatan, pengabdian
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis diwajibkan untuk menandatangani "Surat Perjanjian Hak Cipta" atau Copyright Agreement untuk penyerahan ijin kepada pihak jurnal untuk menerbitkan tulisannya.
Authors are required to sign a "Copyright Agreement" to submit permission to the journal to publish their writings.