PERBENIHAN JAGUNG HIBRIDA DI DESA SAMAELO, KECAMATAN BAREBBO KABUPATEN BONE
DOI:
https://doi.org/10.20956/jdp.v3i1.2966Abstract
Perbenihan jagung merupakan salah satu usaha agribisnis yang dapat dikelola oleh kelompok tani untuk memenuhi kebutuhan benih jagung secara mandiri. Kegiatan ini untuk membina kelompok tani menjadi penangkar benih jagung melalui pelatihan dan demplot dalam memanfaatkan limbah tanaman dan hewan sebagai kompos, pupuk cair dan biopetisida dalam proses produksi benih jagung hibrida. Kegiatan berlangsung selama 6 bulan sejak April sampai September 2017 di Desa Samaelo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi, pelatihan dan produksi pupuk kompos, produksi pupuk cair dan biopestisida dari limbah tanaman dan ternak, pelatihan perbenihan jagung hibrida (teknik pengujian daya kecambah, metode pengujian kadar air benih, metode seleksi dan manajemen usaha), serta demplot perbenihan Jagung hibrida melalui produksi benih dari penanaman, pemeliharaan, panen, dan pasca panen. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa kelompok tani (UMKM) yang dibina sudah mampu memproduksi mikroorganisme lokal yang dapat digunakan sebagai dekomposer dalam memproduksi pupuk kompos, pupuk cair dan biopestida; selain itu minat kelompok tani dalam berusaha tani jagung semakin meningkat dengan kemampuan memproduksi benih jagung hibrida sebagai usaha tani komersial. Kemampuan UMKM memproduksi kompos, pupuk cair, biopestida, dan benih jagung hibrida mampu mengurangi biaya produksi jagung Rp. 1.500.000 – Rp. 2.000.000 per hektar, keuntungan petani melalui perbenihan jagung meningkat dua kali lipat (Rp. 25.000.000/ha) dibandingkan dengan produksi jagung pakan (Rp. 12.500.000/ha), serta tambahan pendapatan melalui penjualan kompos Rp. 750/ kg dan pupuk cair/biopestisida Rp. 8.000/liter.
Kata Kunci: perbenihan, jagung hibrida, kompos, pupuk cair dan biopestisida.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis diwajibkan untuk menandatangani "Surat Perjanjian Hak Cipta" atau Copyright Agreement untuk penyerahan ijin kepada pihak jurnal untuk menerbitkan tulisannya.
Authors are required to sign a "Copyright Agreement" to submit permission to the journal to publish their writings.