STRATEGI NAFKAH BURUH TAMBAK UDANG DI KECAMATAN LANRISANG, KABUPATEN PINRANG
DOI:
https://doi.org/10.20956/jdp.v4iK.5422Abstract
Strategi Nafkah Buruh Tambak Udang di Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang bertujuan untuk: (1) melestarikan peningkatan produksi; (2) soliditas dan penguatan kelompok; (3) merubah pola pikir (mindset); (4) memberikan keterampilan; dan (5) keberlanjutan program. Target luaran yang akan dihasilkan pada pengabdian masyarakat ini terdiri dari: (1) peningkatan daya saing industri udang nasional; (2) soliditas dan penguatan kelompok; (3) perubahan pola pikir; dan (4) peningkatan kesejahteraan buruh tambak. Metode yang digunakan meliputi: (1) pertemuan; (2) Focus group discussion (FGD); (3) tutorial; dan (4) demonstrasi. Program dilaksanakan selama empat bulan yakni dari bulan Juni sampai dengan Agustus 2017 di Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Tingkat partisipasi peserta mencapai 93 persen dengan kualitas tanggapan cukup memadai terhadap program kegiatan. Perubahan besar peserta ditemukan pada pelaksanaan kegiatan demonstrasi pembuatan bakso dan kripik ikan dengan pencapaian keterampilan pada tingkat aplikasi. Hasil observasi terhadap aktivitas peserta pada pengembangan budidaya cabai rawit menunjukkan pencapaian baru pada tahap memahami. Potensi terbesar peningkatan kesejahteraan buruh tambak dapat dilakukan melalui strategi pengembangan pola nafkah ganda dengan memanfaatkan hasil sampingan tambak berupa ikan rucah untuk pembuatan bakso dan kripik dan budidaya cabai rawit pada pematang tambak. Diperlukan peningkatan produktivitas tambak udang windu melalui rehabilitasi saluran tambak, penyediaan benur berkualitas, perbaikan tata kelola tambak, dan aplikasi Phronima Suppa. Pengembangan usaha produktif bakso dan kripik pada kalangan ibu rumah tangga buruh tambak memerlukan dukungan inkubasi iklim usaha dan penyediaan modal usaha. Diperlukan pendampingan pada pengembangan budidaya cabai rawit di pematang tambak.
Kata Kunci: strategi nafkah, buruh tambak, pola pikir, keterampilan, dan kesejahteraan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis diwajibkan untuk menandatangani "Surat Perjanjian Hak Cipta" atau Copyright Agreement untuk penyerahan ijin kepada pihak jurnal untuk menerbitkan tulisannya.
Authors are required to sign a "Copyright Agreement" to submit permission to the journal to publish their writings.