MEMAJUKAN KANREAPIA MELALUI MELINESIA 2018
DOI:
https://doi.org/10.20956/jdp.v4iK.5433Abstract
Desa Kanreapia memiliki multipotensi, seperti: sayur, agrowisata, hortikultura, yang perlu dibinakembangkan. Kompleksitas problematika, seperti: rendahnya tingkat pendidikan, tingginya angka pernikahan dini, juga kendala fisik/jasmani (termasuk kesehatan), kendala ekonomi, dan kendala literasi-budaya menjadikan potensi desa Kanreapia perlu dioptimalisasikan. Tim dosen Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melakukan kegiatan PKM MELINESIA 2018 sebagai strategi pemberdayaan potensi Desa Kanreapia sehingga menjadi desa wisata budaya berkelas dunia (global village). MELINESIA merupakan program holistik, berkesinambungan, multidisipliner, lintas-sektoral, mencakup: medis, edukasi, ekonomi, pemberdayaan, dsb berbasis literasi-riset-teknologi-komunitas demi kejayaan Indonesia, dengan desa sebagai pondasi kemajuan bangsa. Program MELINESIA berupa 3S, yakni: sehat jasmani, sehat ekonomi, dan sehat literasi-budaya, mencakup beberapa sub kegiatan, seperti: penyuluhan kesehatan reproduksi dan penyakit menular seksual, sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), visitasi Puskesmas, Survei Awal Literasi Ekonomi (SALE), eduekoliterasi, kemah literasi akuntansi, Gerakan Literasi Desa, Festival Literasi dan Kultur (FIRAL). Metode yang digunakan berupa pendidikan masyarakat, penyuluhan, konsultasi, diskusi interaktif, brain storming, rembug desa, kemah literasi, dan pelatihan. Luaran terpenting berupa penandatanganan dua MoU antara FK Unismuh dan Desa Kanreapia serta FEB Unismuh dan Desa Kanreapia. Keduanya berfokus kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat selama dua tahun. Berdasarkan MoU ini, desa Kanreapia Gowa resmi menjadi desa binaan FK dan FEB Unismuh Makassar.
Kata Kunci: Kanreapia, MELINESIA, desa wisata budaya berkelas dunia, pemberdayaan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis diwajibkan untuk menandatangani "Surat Perjanjian Hak Cipta" atau Copyright Agreement untuk penyerahan ijin kepada pihak jurnal untuk menerbitkan tulisannya.
Authors are required to sign a "Copyright Agreement" to submit permission to the journal to publish their writings.