PEMBERDAYAAN KELOMPOK PETANI DAN PETERNAK DI KELURAHAN TANDEBURA KECAMATAN WATUBANGGA KABUPATEN KOLAKA
DOI:
https://doi.org/10.20956/jdp.v4i2.7409Abstract
Kelurahan Tandebura merupakan salah satu dari beberapa desa atau kelurahan sentra ternak sapi dan kambing di kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka, dikelilingi areal perkebunan dan pertanian. Selama ini limbah ternak berupa feses dan urine belum termanfaatkan dan relatif dibiarkan begitu saja, sehingga menyebabkan gangguan lingkungan seperti pencemaran bau dan estetika. Limbah ternak tersebut dapat menjadi sumberdaya lokal yang potensial untuk membantu usahatani masyarakat, jika dimanfaatkan atau diolah menjadi pupuk organik sebagai “pengganti” pupuk anorganik yang harganya kian melambung. Oleh karena itu, penanganan limbah perlu dilakukan untuk meminimalisir polusi lingkungan, dan meningkatkan nilai tambah bagi petani/peternak. Kegiatan aplikasi Ipteks ini bertujuan mengembangkan teknologi ramah lingkungan dengan memanfaatkan dan memberdayakan sumber-sumber daya lokal guna meningkatkan produksi serta mereduksi input-input sintetik (anorganik) menjadi input non-sintetic untuk mendukung Good Agricultural Practice (GAP) atau pertanian ramah lingkungan berkelanjutan. Bentuk kegiatan berupa demonstrasi / pelatihan (sekolah lapang terpadu) dan semi-riset untuk mengaplikasikan teknologi proses pembuatan Pupuk Organik Cair / padat dan dapat berfungsi alami sebagai Hormon Tumbuh dengan memanfaatkan Limbah Padat dan Cair dan Feses Ternak kambing, dengan tambahan pemberian perlakuan pengganti unsur kimia N,P,K yaitu Sabuk kelapa (Kg) : Batang Pisang (kg) : Azolla (Kg), kotoran kambing, Urine sapi (L), Air 50 L. Untuk melihat konsentrasi mana yang terbaik untuk dijadikan Produk Hasil Olahan UKM. Selain itu juga dipraktekkan cara memproduksi pupuk organik padat dari feses yang telah dikomposkan bersama jerami dan Limbah Organik lain. Produk utama berupa POC maupun POP dikemas sebagai produk UKM dan diberi label “Pupuk Organik petani Tandebura Plus Hormon Tumbuh” (PORTAWA Plus).
Kata kunci: PORTAWA Plus, Pupuk Organik, feses ternak kambing, POC, POP.
References
BPS Kabupaten Kolaka. 2016. Kabupaten Kolaka Dalam Angka 2016. BPS, Kolaka.
Charles, RT dan Hariono, B. 1991. Pencemaran Lingkungan oleh Limbah Peternakan dan Pengelolaannya. Bull. FKH-UGM Vol. X:2
Haring, F., Rinaldi, S., Amirullah, D., Mufidah, Jamila, dan Hari, I. 2017. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pembuatan Pupuk Organik Dan Pemanfaatannya Pada Budidaya Tanaman Hortikultura Di Pekarangan Di Desa Bina Baru, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang. Jurnal Dinamika Pengabdian, Vol: 2, No: 2, Hal. 170-179. Tanggal akses: 20 Desember 2018. http://journal.unhas.ac.id/index.php/jdp/article/view/2160
Menteri Pertanian Republik Indonesia, 2007. Peraturan Menteri Pertanian No. 273/Kpts/OT. 160/4/2007. Tentang pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani. Lampiran 1. Pedoman penumbuhan dan pengembangan kelompok tani dan gabungan kelompok tani Departemen Pertanian. 34p
Ridwan, I., Amir, Y., dan Budiman. 2018. Pemberdayaan Petani dan Peternak Di Kecamatan Duapitue Kabupaten Sidrap dalam Pengelolaan Sumberdaya Lokal. Jurnal Dinamika Pengabdian, Vol: 4, No: 1, Hal. 90-102. Tanggal akses: 4 Maret 2019. http://journal.unhas.ac.id/index.php/jdp/article/view/5286/2856
Sihombing, D.T.H. 2000. Teknik Pengolahan Limbah Kegiatan/Usaha Peternakan. Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Lembaga Penelitian. Institut Pertanian Bogor, Bogor.
Soehadji. 1992. Kebijakan Pemerintah dalam Industri Peternakan dan Penanganan Limbah Peternakan. Direktorat Jenderal Peternakan, Departemen Pertanian, Jakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis diwajibkan untuk menandatangani "Surat Perjanjian Hak Cipta" atau Copyright Agreement untuk penyerahan ijin kepada pihak jurnal untuk menerbitkan tulisannya.
Authors are required to sign a "Copyright Agreement" to submit permission to the journal to publish their writings.