OPTIMALISASI SISTEM LAYANAN PENGADILAN BERBASIS ELEKTRONIK GUNA MENJAMIN KETERBUKAAN INFORMASI MENUJU PERADILAN YANG MODERN
DOI:
https://doi.org/10.20956/jl.v3i1.10209Abstract
Abstrak
Teknologi di era revolusi industri 4.0 menyebabkan penggunaan teknologi informasi menjadi kebutuhan utama. Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Mahkamah Agung melakukan pembenahan administrasi peradilan yang salah satunya diimplementasikan pada layanan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) dan Electronic Court (E-Court). Penelitian ini bertujuan untuk mencari solusi dalam mengoptimalkan sistem layanan pengadilan berbasis elektronik guna menjamin keterbukan informasi menuju peradilan yang modern. Metode penulisan yang digunakan adalah metode legal research, berupa peraturan perundang–undangan, buku, jurnal, dan publikasi bereputasi mutakhir. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama, berdasarkan perspektif hukum SIPP dan E-Court dalam sistem layanan pengadilan berbasis elektronik di Indonesia belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Kedua, strategi untuk mengoptimalkan sistem layanan pengadilan berbasis elektronik guna menjamin keterbukaan informasi yang dilakukan dengan upaya sebagai berikut: (1) penguatan sumber daya manusai melalui pelatihan yang berkala dan terintegrasi; (2) pemberian fasiltias coaching bagi pihak yang berpekara; dan (3) pengintegrasian sistem SIPP dan ECourt menjadi satu pintu.
Kata kunci: Media Elektronik; Pelayanan Publik; Revolusi Industri 4.; Sistem
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
We affirm our commitment to promoting open access to scientific research through this journal so that everyone can read, download, and use the published articles freely and without charge.