REKONSTRUKSI MEKANISME REKRUTMEN HAKIM DALAM RANGKA PENGUATAN LEMBAGA PERADILAN DI INDONESIA

Authors

  • Rizqa Ananda Hanapi Faculty of Law, Hasanuddin University

DOI:

https://doi.org/10.20956/jl.v2i2.10225

Abstract

Abstrak:
Dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang kuat dibutuhkan sosok yang independen, imparsial, berintegritas, dan memiliki pengetahuan hukum yang mumpuni untuk menjadi seorang hakim. Mekanisme perekrutan hakim menjadi sangat krusial dalam upaya pemenuhan kebutuhan tersebut. Saat ini, proses rekrutmen, seleksi, hingga pelatihan untuk pengangkatan hakim dilaksanakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepegawaian Nasional yang dianggap belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut di atas. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dan bertujuan untuk merekonstruksi hal-hal yang dianggap perlu dalam proses pengangkatan hakim.
Kata Kunci : Hakim; Mekanisme Rekrutmen; Rekonstruksi.

Downloads

Published

2020-06-01

How to Cite

Hanapi, R. A. (2020). REKONSTRUKSI MEKANISME REKRUTMEN HAKIM DALAM RANGKA PENGUATAN LEMBAGA PERADILAN DI INDONESIA. Jurnal Legislatif, 2(2), 68–83. https://doi.org/10.20956/jl.v2i2.10225

Issue

Section

Articles