“Pengambilalihan Piutang Milik Terpidana Untuk Menggantikan Kerugian Keuangan Negara Pada Tindak Pidana Korupsi ”. Legislatif (July 18, 2021): 168–179. Accessed August 20, 2026. https://journal.unhas.ac.id/index.php/jhl/article/view/14598.