Publication Ethics

Etika Publikasi Ilmiah Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian

Departemen Sosial Ekonomi Pertanian melalui Publication Management Center Universitas Hasanuddin menerbitkan Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian (JSEP).  Jurnal ini terbit tiga kali setahun secara online pada bulan Fubruari, Juni dan Oktober dengan tujuan untuk mempublikasi artikel hasil penelitian atau artikel review dalam bidang sosial ekonomi pertanian. Bidang sosial ekonomi pertanian yang akan dipublikasi meliputi bidang agribisnis, sosiologi pertanian/pedesaam, ekonomi pertanian, penyuluhan pertanian, Pangan dan gizi, perencanaan pembangunan pertanian, kelembagaan pertanian dan kebijakan pembangunan pertanian.

Kode etik ilmiah ini mengatur pihak-pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal Sosial Ekonomi Pertanian yang mencakup pengelola, penyunting/editor, mitra bestari/reviewer, dan penulis/ author. Kode Etika Publikasi Ilmiah ini menjunjung tiga etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

Tanggung Jawab Penerbit

  1. Penerbit Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian  adalah Departemen Sosial Ekonomi Pertanian Unhas memiliki tanggungjawab menerbitkan artikel yang telah melalui proses editing, review, dan layout sesuai dengan kaidah penerbitan Jurnal Ilmiah.
  2. Penerbit Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian bertanggungjawab menjamin kebebasan akademik bagi para editor dan reviewer dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
  3. Penerbit Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian bertanggungjawab menjaga privasi dan melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta, dan kebebasan editorial.

Tanggung Jawab Editor/Penyunting

  1. Editor Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian bertanggungjawab dalam memutuskan naskah  yang layak dipublikasikan. Keputusan editor ditetapkan  melalui rapat dewan editor yang mengacu pada persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
  2. Dalam proses penelaahan dan penerimaan naskah, tim editor Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian berasaskan pada asas kesamaan perlakuan dalam pengambilan keputusan untuk mempublikasi naskah dengan tidak membedakan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau ideologi politik penulis.
  3. Editor dan editorial board Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian tidak akan mengungkapkan setiap informasi tentang naskah atau naskah  yang masuk kecuali atas izin penulisnya.
  4. Naskah yang tidak diterbitkan tidak akan digunakan oleh penelitian editor  Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian untuk kepentingannya sendiri dan akan dikembalikan langsung kepada penulisnya.

Tanggungjawab Reviewer/Mitrabestari

Mitrabestari Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian membantu editor dalam membuat keputusan editorial terhadap naskah/naskah  yang masuk

  1. Mitrabestari Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian bertanggungjawab terhadap rekomendasi naskah yang ditelaahnya.
  2. Telaah  naskah dilakukan secara obyektif, dan didukung oleh argumentasi yang jelas.
  3. Mitrabestari Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian bertanggungjawab terhadap kutipan, referensi, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme atas naskah  yang ditelaahnya.
  4. Mitrabestari Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian harus selalu menjaga kerahasiaan informasi dan tidak menggunakan informasi dari naskah yang ditelaahnya untuk keuntungan/kepentingan pribadi.

 Tanggungjawab Author/Penulis

  1. Penulis harus menyajikan naskah  hasil pemikiran atau penelitiannya secara jelas, jujur, dan tanpa duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
  2. Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas naskah  yang telah ditulis.
  3. Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip
  4. Penulis harus menulis naskah secara etis, jujur dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku.
  5. Penulis tidak berkeberatan jika naskahnya mengalami penyuntingan pada proses penelaahan dan layout tanpa mengubah subtansi atau ide pokok dari tulisan.