PERAN KEBIJAKAN OPEN ACCESS INFORMASI DALAM MEMBANGUN KOMUNIKASI ILMIAH DI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI
Main Article Content
Abstract
Sebagai lembaga informasi, perpustakaan dituntut untuk memberikan akses informasi
seluas-luasnya kepada masyarakat dengan menerapkan konsep open access information,
agar informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal baik offline maupun
online. Perpustakaan Perguruan Tinggi yang juga penyedia informasi tentunya sudah
memanfaatkan teknologi informasi dalam menyebarkan informasi yang dimilikinya, akan
tetapi diseminasi informasi yang dilakukan belum maksimal dalam memberikan akses
kepada penggunananya. Diseminasi informasi yang dilakukan masih memberikan batasanbatasan, informasi mana yang bisa diakses. Pemberian batasan ini karena menganggap
gerakan open akses informasi merupakan sebuah tindakan melegalkan plagiarisme di
kalangan mahasiswa dan dosen. Open akses informasi di Perpustakaan sebenarnya
memiliki peran dalam membangun komunikasi Ilmiah yang berkelanjutan, hal ini karena
dengan adanya kebijakan open akses dapat membuka peluang bagi mereka untuk
menghasikan karya-karya baru yang berguna bagi proses pengembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi di Indonesia. Pengetahuan-pengetahuan baru tersebut diharapkan dapat
diakses, dimanfaatkan, dan menjadi rujukan bagi pengembangan keilmuan di masa yang
akan datang. Dengan adanya gerakan open akses, Pustakawan juga memiliki peran dalam
mendistribusikan informasi. Pustakawan diharapkan dapat melakukan penajaman programprogram pendidikan kesarjanaan Ilmu Perpustakaan dan Informasi, program-program
berkelanjutan dalam betuk latihan dan penyegaran tentang komunikasi ilmiah di
Perpustakaan-perpustakaan perguruan Tinggi, Pustakawan secara aktif mempromosikan
Institutional Repositories, ikut terlibat dalam pengembangan dan perubahan sistem
publikasi ilmiah dan memastikan dukungan kebijakan dari universitas dan perpustakaan
sebagai tempat bernaungnya para pustakawan yang menggalakan kebijakan open access
terhadap informasi.
seluas-luasnya kepada masyarakat dengan menerapkan konsep open access information,
agar informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal baik offline maupun
online. Perpustakaan Perguruan Tinggi yang juga penyedia informasi tentunya sudah
memanfaatkan teknologi informasi dalam menyebarkan informasi yang dimilikinya, akan
tetapi diseminasi informasi yang dilakukan belum maksimal dalam memberikan akses
kepada penggunananya. Diseminasi informasi yang dilakukan masih memberikan batasanbatasan, informasi mana yang bisa diakses. Pemberian batasan ini karena menganggap
gerakan open akses informasi merupakan sebuah tindakan melegalkan plagiarisme di
kalangan mahasiswa dan dosen. Open akses informasi di Perpustakaan sebenarnya
memiliki peran dalam membangun komunikasi Ilmiah yang berkelanjutan, hal ini karena
dengan adanya kebijakan open akses dapat membuka peluang bagi mereka untuk
menghasikan karya-karya baru yang berguna bagi proses pengembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi di Indonesia. Pengetahuan-pengetahuan baru tersebut diharapkan dapat
diakses, dimanfaatkan, dan menjadi rujukan bagi pengembangan keilmuan di masa yang
akan datang. Dengan adanya gerakan open akses, Pustakawan juga memiliki peran dalam
mendistribusikan informasi. Pustakawan diharapkan dapat melakukan penajaman programprogram pendidikan kesarjanaan Ilmu Perpustakaan dan Informasi, program-program
berkelanjutan dalam betuk latihan dan penyegaran tentang komunikasi ilmiah di
Perpustakaan-perpustakaan perguruan Tinggi, Pustakawan secara aktif mempromosikan
Institutional Repositories, ikut terlibat dalam pengembangan dan perubahan sistem
publikasi ilmiah dan memastikan dukungan kebijakan dari universitas dan perpustakaan
sebagai tempat bernaungnya para pustakawan yang menggalakan kebijakan open access
terhadap informasi.
Article Details
Section
Articles