PEMBERDAYAAN KELOMPOK PENGAJIAN AT-TAWWABIN MENGENAI PERAN PARALEGAL DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
Abstract
Kasihan Bantul sub-district has a different level of vulnerability from other regions. The problems in this area are much more complex. The residents of Tundan Hamlet, especially the women of the At-Tawabin recitation group, hoped that there would be a solution to overcome the legal problems above through training on the role of paralegals as executors of legal aid. This program aims to socialize and provide assistance to the role of paralegals in the At-Tawwabin Recitation group in Tundan Hamlet, Ngrame Village, Taman Tirto Village, Kasihan District. The method offered in this community activity program is to provide socialization on the role of paralegals with counseling and practical case study assistance for the At-Tawwabin Recitation Mothers Group in Tundan Hamlet, Ngrame Village, Taman Tirto Village, Kasihan District, Bantul Regency, Yogyakarta Special Region. The extension was carried out by lecturing and question-and-answer methods. Assistance to the practice of case studies is carried out using a simple legal case discussion method around the community. The results and discussion in the community service program that based on the results of the pretest and posttest from 41 participants in understanding paralegals, the role of paralegals, actions that can be taken by paralegals, and actions to resolve disputes that participants can understand, master about the legal and their roles and actions. The results of the pretest and posttest obtained an increase in understanding of paralegals by 77%, understanding of the role of paralegals by 77%, understanding of actions that can be taken by paralegals by 57%, understanding of dispute resolution actions by 69%. So that the overall understanding of the participants about the legal actors, their roles, and actions has increased significantly. --- Kecamatan Kasihan Bantul mempunyai tingkat kerawanan berbeda dengan daerah lainnya. Persoalan di wilayah tersebut jauh lebih kompleks. Warga masyarakat Dusun Tundan khususnya Ibu-Ibu kelompok Pengajian At-Tawabin berharap adanya solusi untuk mengatasi permasalahan hukum diatas melalui pelatihan peran paralegal sebagai pelaksana bantuan hukum. Program ini bertujuan untuk mensosialisasikan peran paralegal sebagai pelaksana bantuan hukum bagi masyarakat miskin pada Kelompok Ibu-ibu Pengajian At-Tawwabin di Dusun Tundan, Pedukuhan Ngrame, Kelurahan Taman Tirto, Kecamatan Kasihan. Metode yang ditawarkan dalam program kegiatan masyarakat ini ialah dengan memberikan sosialisasi peran paralegal dengan penyuluhan serta pendampingan praktek studi kasus bagi Kelompok Ibu-ibu Pengajian At-Tawwabin di Dusun Tundan, Pedukuhan Ngrame, Kelurahan Taman Tirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyuluhan dilakukan dengan metode ceramah dan tanya jawab. Pendampingan praktek studi kasus dilakukan dengan metode pembahasan kasus hukum sederhana yang ada disekitar masyarakat. Hasil dan pembahasan dalam program pengabdian masyarakat bahwa berdasarkan hasil pretest dan posttest dari 41 peserta dalam memahami paralegal, peran paralegal, tindakan yang dapat dilakukan oleh paralegal serta tindakan penyelesaian sengketanya bahwa peserta sudah dapat memahami, menguasai mengenai para legal dan peran dan tindakannya. Hasil pretest dan posttest diperoleh peningkatan pemahaman mengenai paralegal sebesar 77% , pemahaman mengenai peran paralegal sebesar 77%, pemahaman tindakan yang dapat dilakukan oleh paralegal sebesar 57%, pemahaman terhadap tindakan penyelesaian sengketa sebesar 69%. Sehingga secara keseluruhan pemahaman peserta terhadap para legal, peran dan tindakannya mengalami peningkatan yang signifikan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Isti'anah Z.A., Fadia Fitriyanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.