Peer Review

PERENNIAL menerapkan proses tinjauan sejawat (peer review) secara ketat dan terstruktur dengan sistem double-blind guna menjamin integritas akademik dan kualitas ilmiah yang tinggi.

Setiap naskah yang diterima akan melalui tahap penilaian awal oleh dewan redaksi untuk memastikan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap pedoman penulisan, serta kelayakan akademik secara umum. Naskah yang lolos seleksi awal akan ditugaskan kepada minimal dua penelaah independen yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian naskah.

Proses peninjauan dilakukan secara double-blind, di mana identitas penulis dan penelaah disembunyikan untuk menjaga objektivitas dan menghindari konflik kepentingan. Penelaah akan mengevaluasi naskah berdasarkan aspek orisinalitas, ketelitian metodologis, kejelasan penyajian, signifikansi temuan, serta kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

Berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi dari para penelaah, dewan redaksi akan mengambil keputusan berupa: diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak. Penulis diberikan kesempatan untuk menanggapi komentar penelaah dan melakukan revisi sesuai dengan masukan yang diberikan.

PERENNIAL berkomitmen untuk menyelesaikan proses peninjauan sejawat dalam waktu 4 hingga 8 minggu, tergantung pada kompleksitas naskah dan ketersediaan penelaah yang sesuai. Keputusan akhir mengenai publikasi ditetapkan oleh Editor dengan mempertimbangkan masukan dari dewan redaksi, sehingga hanya karya ilmiah yang berkualitas tinggi dan berdampak signifikan yang dapat diterbitkan.