Sinkronisasi Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Penerapan Asas Retroaktif

Main Article Content

Soedharmanto Soedharmanto
M. Syukri Akub
Nur Azisa

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan undang-undang terhadap penerapan asas retroaktif dalam penyelesaian perkara pidana. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute), pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar merupakan bentuk perubahan undang-undang untuk menjaga keselarasan dan kaharmonisan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional. Implikasi terhadap ketentuan perundang-undangan yang diuji termasuk dalam penyelesaian perkara pidana. Penerapan asas retroaktif terkait adanya perubahan perundang-undangan, menganut teori materil terbatas. Penerapan prinsip menguntungkan dalam hal terjadinya perubahan perundang-undangan secara retroaktif masih terdapat ketidakseimbangan antara perlindungan kepentingan individu dan korban. Kecenderungan prinsip menguntungkan lebih menitikberatkan pada perlindungan kepentingan individu atau pelaku tindak pidana.

Article Details

Section
Articles