KEBIJAKAN MARITIM DALAM MENUNJANG KESELAMATAN DAN KEAMANAN TRANSPORTASI LAUT

Isi Artikel Utama

Muhammad Fadhil Arsy

Abstrak

Abstrak
Keselamatan dan keamanan maritim adalah kebijakan utama yang harus mendapatkan prioritas pada pelayaran
dalam menunjang kelancaran transportasi laut Indonesia sebagai negara kepulauan. Indonesia memiliki kedaulatan
atas keseluruhan wilayah laut lndonesia, sehingga laut memiliki peran cukup berarti baik bagi sarana pemersatu
bangsa dan wilayah Republik lndonesia, mau pun laut sebagai asset bangsa yang tidak ternilai serta masa depan
Indonesia. Tingkat kecelakaan per tahun kapal pengangkut kargo dianggap sebagai konsekuensi dari proses kontrol
homeostatik di mana tingkat kehati-hatian mereka yang terlibat dalam transportasi laut menentukan tingkat
kecelakaan. Jaminan keselamatan dan keamanan kegiatan pelayaran, hasil FGD menegaskan bahwa keselamatan
pelayaran di sini adalah keadaan yang terwujud dari penyelenggaraan pelayaran secara lancar, sesuai dengan
prosedur operasi dan persyaratan kelaikan teknis terhadap sarana dan prasarana beserta penunjangnya. Sedangkan
keamanan pelayaran adalah keadaan yang terwujud dari penyelenggaraan pelayaran yang bebas dari gangguan
dan/atau tindakan yang melawan hukum. Hal yang perlu dielaborasi lebih dalam, bahwa untuk menghindari
kesenjangan sistem manajemen ini, diterapkan ISM Code. Kebijakan pemerintah di bidang kemaritiman, baik
industri perikanan mau pun industri pelayaran belum dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan Undang-Undang
yang berlaku.
Kata Kunci: Keselamatan, Keamanan, Kebijakan

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Arsy, M. F. (2021). KEBIJAKAN MARITIM DALAM MENUNJANG KESELAMATAN DAN KEAMANAN TRANSPORTASI LAUT. Riset Sains Dan Teknologi Kelautan, 4(1), 62–65. https://doi.org/10.62012/sensistek.v4i1.19406
Bagian
Kebijakan Maritim

Referensi

Baniela, S. I., Rios, J. V. (2010). The Risk Homeostasis Theory, The Journal of Navigation, 63, 607– 626. 6

Boisson, Philippe (1999). Safety at Sea : Policies, Regulations & International Law. Edition Bureau Veritas, Paris, pp. 45–55.

Kusumaatmadja, Mochtar, 2002. Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan Laut, Dilihat dari Sudut Hukum Internasional dan Nasional, Jakarta, diterbitkan oleh Pusat Studi Wawasan Nusantara bekerjasama dengan Penerbit Sinar Grafika

Tebbit, Mark, 2000. Philosophy of Law, London, Reutledge.

Wilde, Gerald J. S. (1994). Target Risk. PDE Publications, Toronto.

A. Phady, T. Rachman, dan C. Paotonan, “Kajian Keselamatan Peroses Bongkar Muat Barang Yang Menimbulkan Cacat Produk Muatan Di Pelabuhan Paotere”, zonalaut, vol. 1, no. 3, hlm. 116-123, Nov 2020.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.