Dilema Penegakan Hukum Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara Tanpa Izin

Authors

  • Benedikta Bianca Darongke Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi
  • J. Ronald Mawuntu Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi
  • Donna O. Setiabudhi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi

Keywords:

Batubara, Mineral, Pertambangan, Penambang Ilegal

Abstract

Abstract: This study analyzes the law enforcement of mineral and coal mining activities carried out without a permit. This research is normative legal research using a statutory approach, a case approach, and a conceptual approach. Analysis of legal materials using prescriptive analysis with deductive methods. The results show that the local governments only have the function of supervising, fostering, and controlling negative post-mining impacts such as damage to the mining area's ecosystem. The authority in mineral and coal management is now entirely the duty and responsibility of the Central Government, including the authority to handle mineral mining activities without a permit. The local government itself has the authority if there is a delegation from the Central Government. Normatively, local governments have a role in regulating policies that apply in social life. In addition, providing services to the community. However, this function has not run optimally at a practical level because public complaints about the negative impacts caused by illegal mining have not received a severe response from the government. Keywords: Coal; Mineral; Mining; Illegal Miner Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum kegiatan pertambangan mineral dan batubara yang dilakukan tanpa izin. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Analisis bahan hukum menggunakan analisis preskriptif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah hanya memiliki fungsi pengawasan, pembinaan dan pengendalian dari dampak-dampak negatif pasca tambang seperti kerusakan ekosistem daerah tambang. Kewenangan dalam pengelolaan mineral dan batubara, saat ini sepenuhnya menjadi tugas dan tanggung jawab dari Pemerintah Pusat, termasuk kewenangan dalam menangani kegiatan pertambangan mineral tanpa izin. Pemerintah daerah sendiri memiliki kewenangan, apabila terdapat pendelegasian dari Pemerintah Pusat. Secara normatif, pemerintah daerah memiliki peran untuk mengatur kebijakan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun pada tataran praktis, fungsi ini belum berjalan optimal, sebab pengaduan masyarakat mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari pertambangan ilegal ini belum mendapatkan respon yang serius dari pemerintah. Kata Kunci: Batubara; Mineral; Pertambangan; Penambang Ilegal

Downloads

Published

2021-11-06

Issue

Section

Articles