Efektivitas Hukum Rekayasa Lalu Lintas Terhadap Pembangunan Jalan di Kota Makassar
Keywords:
Efektivitas Hukum, Rekayasa Lalu Lintas, Pembangunan Jalan TolAbstract
Artikel ini menganalisis masalah Implementasi Hukum dan Efektivitas Penerapan Teknik Lalu Lintas untuk mengatasi Jam lalu lintas dan mengurangi dampak negatif yang dapat terjadi karena pembangunan Jalan Tol yang Ditinggikan di kota Makassar. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan hukum Teknik Lalu Lintas dan sejauh mana efektivitas hukumnya diterapkan pada proyek konstruksi Jalan Tol yang Ditinggikan di Jalan A.P. Pettarani. Artikel ini mengumpulkan data dan fakta melalui metode wawancara dan survei dan melakukan penelitian perpustakaan yang dianalisis menggunakan sosiologi pendekatan hukum. Artikel ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan rekayasa lalu lintas dalam proyek konstruksi jalan tol yang ditinggikan di A.P. Pettarani Street, kota Makassar dilakukan dalam rencana dan sesuai dengan prosedur dan telah dilakukan secara efektif sesuai dengan tujuannya.