Desentralisasi Kewenangan Pelayanan Publik pada Kecamatan di Kabupaten Pangkep
Keywords:
Desentralisasi Kewenangan, Kompetensi SDM, Desain Struktur, Pelayanan PublikAbstract
Permasalahan yang krusial dalam desentralisasi pemerintah adalah tarik menarik kepentingan antara dinas-
dinas dengan kecamatan. Dalam konteks pelayanan publik, bahwa desentralisasi kewenangan dari dinas
dan lembaga teknis lainnya ke kecamatan sudah saatnya dilakukan demi peningkatan pelayanan kepada
masyarakat. Kenyataannya implementasi dari Peraturan Pemerintah bahwa kecamatan merupakan Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah, belum berjalan
dengan maksimal. Penelitian ini bertujuan: 1) menganalisis kewenangan distributif pemerintah kecamatan;
2) menganalisis desain struktur organisasi pemerintahan kecamatan sesuai dengan kewenangan
yang diberikan dalam menunjang pelaksanaan pelayanan publik; 3) menganalisis kompetensi SDM yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik di tingkat kecamatan. Penelitian ini merupakan
penelitian kualitatif dengan menggunakan teknik “triangulasi” dalam pengumpulan data. Unit analisis ini
adalah organisasi pemerintah kecamatan di Kabupaten Pangkep. Penelitian ini mengindikasikan bahwa
desain struktur organisasi pemerintah kecamatan di Pangkep belum memiliki keterkaitan dengan visi, tugas
pokok dan fungsi yang dimiliki pemerintah daerah, desain strukturnya masih berpedoman sepenuhnya pada
PP No. 41 Tahun 2007.
Abstract
The crucial problems in the government’s decentralization are conflict of interest between departments/
offices and district. In the context of public service, decentralization authority from the department/office
and other technical institutions to the district it’s time to do in order to improve services to the community.
In fact, the implementation of Government Regulation (PP) that stated if districts are regional work units
(SKPD) which carry out the regional administration, has not gone up. This study aimed to: 1) analyze the
distributive authority of the district governments; 2) analyze the design of the organizational structure of
the government district in accordance with the authority granted to support the delivery of public services;
3) analyze the competence of human resources needed in the implementation of public service duties at the
district level. This study is a qualitative study using the technique of “triangulation” in the data collection.
The unit of analysis is a government organization of districts in Pangkep. The analysis showed that from
44 authorities at the district level there were 23 of authorities are still considered to be implemented by the
relevant SKPD. Design of the organizational structure of the district governments of Pangkep Regency has
not own relationship with the vision, the duties and functions of existing local government and its structure
still guided by PP No.41 tahun
References
Akbar, Ari Mauludin, 2003, Pengembangan Restrukturisasi Kelembagaan Pemerintah Kecamatan Dalam Menunjang Akuntabilitas Pelayanan publik Di Kabupaten Banjar, (Tesis Magister), Yogyakarta: MAP UGM.
Cummings, Thomas G. & Worley, Christopher G., 2005, Organization Development and Change, USA., Thomson Western Union.
Cheema, G.S. & Rondinelli A., (Ed), 2007, Decentralizing Governance :Emerging Concepts and Practice, Washintong D.C.: Brookings Institution Press.
Daud, Joni, 2003, dkk., Kelembagaan Wilayah Khusus (Special Distric), Bandung : PKDAI - LAN Bandung.
Dalziel, Murray, et.al., 2004, Organization Redesign, Journal of Organizational Excellence, Willey Periodecals, Inc.Published Online in wiley Interscience (www.intersciencewiley.com). Doi :10.1002/npr.20027.
Haning, M, Thahir, 2004, Reformasi Administrasi : Re-Desain Kelembagaan Pemerintah Daerah dalam perspektif Teori Organisasi,
Jurnal visi Administrasi FISIP UNHAS, 1(3) :1-7.---------, 2013, Desain Organisasi Pemerintah Kecamatan dalam Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Publik Di Kota Makassar, Makassar: LP2M Unhas.
Herdina, Fevri, 2004, Reorganisasi Kecamatan Di Kota Bengkulu, (Tesis Magister), Yogyakarta: MAP UGM.
Galbraith, J.R., 1977, dalam Thoha, 2003, Pembinaan Organisasi : Proses Diagnosa & Intervensi, Jakarta: Rajawali Press.
Galbraith, Jay R., 2002, Designing Organizations : An Executive Guide To Strategy, Structure, and Process, (Revised Edition), USA : Jossey-Bass.
Gibson, et.al., 1997, Organisasi : Perilaku, Struktur, Proses (Terjemahan), Edisi Kedua, Jakarta : Bina Rupa Aksara.
Huse, Edgar F. & Cummings, Thomas G.,1985, Organization Development and Change, (Third Edition), New York : West Publishing Company.
Kurniadi, B.D., 2010. Pengaturan Kecamatan di Indonesia pasca Desentralisasi, Yogyakarta.
Lipsky, Michael, 2010. Street Level Bureaucracy: Dilemmas of the Individual in Public Services. The Russel Sage Foundation, pp.1–11. Available at: https://steveadami.myefolio.com/Uploads/Street-Level Bureaucracy.pdf%5Cnhttp://www.jstor.org/stable/10.7758/9781610446631.
Minztberg, Henry, 1983, Structure In five : Designing Effective Organization, N.J., USA :Prentice Hall, Engelewood Clifft.
Osborne, David dan Ted Gabler, 1993, Reiventing Government. How The Entrepreneurial Is Transforming The Public Sector, USA : A Plume Book.
Pierre. J, & Peters B.G., 2000, Governance, Politics and The State, England : Macmillian Distribution, LTD.
Rondinelli A., and Cheema S., 1983, Implementing Decentralization Policies, London : Sage.
Ruky, Ahmad S., 2003, SDM Berkualitas Visi menjadi Realitas, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Sarundajang, 2005, Babak Baru Sistem Pemerintahan Daerah, Jakarta : Kata Hasta.
Sudarmanto, 2005, Merancang Manajemen SDM Berbasis Kompetensi, Dalam Jurnal Kebijakan Dan Administrasi Publik (JKAP), Vol 9 (1), hal 1-16, Yogyakarta : MAP UGM.
Thoha, Miftah, 2002, Reformasi Kebijakan Kelembagaan Birokrasi, Makalah Disampaikan dalam Seminar Nasional Yang Diselenggarakan BAPPENAS.
Tim Peneliti Program Studi Politik Lokal dan Otonomi Daerah Pascasarjana UGM, 2003, Evaluasi Tupoksi dan Kewenangan Lembaga Daerah Kabupaten Grobongan, Yogyakarta: UGM.
Warsono, Hardi, 2009, Regionalisasi Manajemen Kerjasama Antar Daerah (Studi Kasus Dinamika Kerjasama Antar Daerah yang Berdekatan di Jawa Tengah), Disertasi, Yogyakarta : Fisip UGM.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Penyusunan Perangkat Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Perangkat Daerah