PENGEMBANGAN INDUSTRI MOCAF (MODIFIED CASSAVA FLOUR) UNTUK PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT DI KECAMATAN MANGARABOMBANG KABUPATEN TAKALAR
DOI:
https://doi.org/10.20956/jdp.v4i1.5280Abstract
Program ketahanan pangan di Indonesia merupakan salah satu program yang sangat penting mengingat pertumbuhan penduduk di Indonesia yang terus meningkat. Program tersebut diharapkan mampu menyediakan pangan yang memadahi dari segi jumlah maupun mutu bagi masyarakat.Bahan pangan yang menjadi salah satu sasaran untuk dipenuhi adalah bahan pangan pokok lokal sumber karbohidrat atau kalori. Ketergantungan terhadap bahan pangan impor seperti terigu dan belum tercapainya swasembada pangan dengan produksi beras lokal memerlukan jalan keluar dengan memanfaatkan bahan pangan yang lebih mudah untuk dibudidayakan dan harganya terjangkau bagi masyarakat. Ubikayu atau singkong adalah salah satu sumber karbohidrat yang telah mulai diolah menjadi berbagai macam produk sebagai pengganti terigu maupun nasi. Telah muncul berbagai metode pengolahan singkong seperti gaplek, tepung ubikayu (tepung cassava), tiwul, tepung tapioca, beras analog (olahan singkong yang diolah menjadi bentuk mirip beras), dan tepung MOCAF/MOCAL (modified cassava flour = tepung singkong yang dimodifikasi). Ubi kayu/singkong (Manihot utilissima Pohl.; Manihot esculenta Crantz sin. ) termasuk tanaman hortikultura yang memiliki sifat cepat rusak apabila tidak ditangani dengan tepat. Harga ubi kayu yang rendah ditingkat petani, menjadikan petani mengalami kerugian jika hasil panen melimpah, sehingga diperlukan suatu teknologi yang dapat mengolah ubi kayu menjadi produk lain yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibandingkan ubi kayu segar. Teknologi yang sederhana sebagai upaya untuk melakukan diversifikasi pangan dan dapat diterapkan oleh petani diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi ubi kayu sekaligus pendapatan (ekonomi) dari anggota Kelompok Tani.
Kata kunci: kemasan, mesin penepung, mocaf (modified cassava flour).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis diwajibkan untuk menandatangani "Surat Perjanjian Hak Cipta" atau Copyright Agreement untuk penyerahan ijin kepada pihak jurnal untuk menerbitkan tulisannya.
Authors are required to sign a "Copyright Agreement" to submit permission to the journal to publish their writings.