MENAKAR KONSTRUKSI PROPORSIONAL TERTUTUP DAN KEBIJAKAN AFIRMATIF PEREMPUAN DI PARLEMEN
Keywords:
Affirmative Policy, Election, Open Proportional, Party Education, Proportionally closed.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akar permasalahan yang menyebabkan tujuan dari kebijakan afirmatif kuota tetap perempuan sebagai bakal calon legislatif tidak pernah tercapai dalam Pemilu sebagai upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen. Dengan mengetahui akar permasalahan yang menyebabkan kebijakan afirmatif tidak efektif, maka perlu untuk mengkonstruksikan politik hukum seperti apa yang dapat menjadi jawaban atas minimnya jumlah perempuan bergabung di parlemen. Metode penelitian normatif digunakan untuk mencapai tujuan dari penelitian ini. Pendekatan perundang- undangan, dan konseptual adalah pendekatan yang digunakan dalam tulisan ini dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non hukum yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Penyelenggaraan Pemilu dengan sistem Proporsional Terbuka menjadi sistem Pemilu yang melahirkan banyak permasalahan yang menyebabkan kurangnya perempuan maju di parlemen. Pertarungan bebas antar calon legislatif baik sesama calon legislatif di dalam partai maupun di luar partai yang berimplikasi dilakukannya black campaign, tingginya biaya kampanye dan praktik politik uang, memberikan pengaruh terhadap rendahnya perempuan maju di parlemen. Selain itu, dengan metode proporsional terbuka menyebabkan rendahnya kapasitas dan kapabilitas calon legislatif yang maju di parlemen sebab yang terpilih adalah calon memiliki elektabilitas tanpa dibarengi dengan kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni. Pemilu dengan sistem Proporsional Tertutup menjadi langkah untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dalam pemilu dengan mekanisme proporsional terbuka. Diterapkannya mekanisme proporsional tertutup dalam penyelenggaraan Pemilu akan dibarengi dengan model pendidikan partai yang akan melahirkan calon legislatif dengan kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni. Sehingga penerapan kebijakan afirmatif pada Pemilu dengan mekanisme Proporsional Tertutup, akan mampu mencapai kekuasaan legislatif dengan sebenar-benarnya keterwakilan rakyat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Hak Cipta dilindungi oleh undang-undang. Dilarang keras mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi jurnal ini tanpa izin tertulis dari penerbit.