REKONSTRUKSI OBJECTUM LITIS DAN SUBJECTUM LITIS DALAM SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA

Authors

  • dirgan aswar Universitas Hasanuddin
  • Andriansyah Andriansyah

Abstract

Sengketa Kewenangan Lembaga Negara merupakan salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi yang belum berjalan dengan optimal. Hal ini dibuktikan dari 27 kasus yang dimohonkan kepada MK, 6 diantaranya ditarik kembali oleh pemohon, 3 ditolak, 16 tidak diterima, 1 Mahkamah menyatakan tidak berwenang, dan hanya 1 permohonan yang dikabulkan. Keadaan ini sangat dipengaruhi oleh legal standing para pihak yang harus dipenuhi dengan objectum litis dan subjectum litis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konsep, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian ini yaitu 1) Aspek yang menjadikan objectum litis dan subjectum litis SKLN harus dilakukan penafsiran yang lebih luas yaitu pertama, inkonsistensi putusan tentunya akan bermuara kepada tidak adanya kepastian hukum dan terciderainya asas equality before the law. Kedua, hendaknya dipahami bahwa kesamaan didalam hukum, bukan hanya pemberian hak-hak yang sama dalam konstitusi, melainkan juga jaminan proses masyarakat untuk mendapatkan hak konstitusional. Ketiga, selain peranan sebagai the guardian of constitution, MK juga mempunyai peranan sebagai the protector of the citizen's constitutional rights. 2) Model ideal dalam penyelesaian SKLN yaitu, mengenai objectum litis, harus dimaknai sebagai kewenangan konstitusional yang diperoleh dari sumber kewenangan atribusi. Adapun mengenai ruang lingkup subjectum litis dapat dibuka ruang bagi lembaga negara penunjang yang dimaksudkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi negara yang umumnya dikategorikan bersifat publik.

Downloads

Published

2024-01-13