Konflik Pelayaran Internasional Terhadap Stabilitas Keamanan di Selat Hormuz:

Konflik Iran-Amerika Serikat

Penulis

  • Hardian Noviyanto Universitas Hasanuddin
  • Agussalim Burhanuddin Universitas Hasanuddin
  • Nurjannah Abdullah Universitas Hasanuddin

Kata Kunci:

Hubungan AS-Iran, stabilitas, kepentingan, keamanan, selat Hormuz, konflik pelayaran

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepentingan Iran dan AS dalam konflik pelayaran Iran-AS di selat Hormuz, dan dampak konflik pelayaran Iran-AS terhadap stabilitas keamanan di selat Hormuz. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode deskriptif, dengan teknik pengumpulan data telaah pustaka . Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepentingan Iran tergolong kepentingan pertahanan yaitu untuk menjaga eksistensi dan kedaulatan negaranya dari sanksi-sanksi yang diberikan kepada mereka oleh negara-negara barat; serta kepentingan ekonomi yaitu untuk menyelesaikan dampak yang dihasilkan dari sanksi-sanksi yang diberikan oleh negara-negara barat atas pengembangan nukir yang dibuat oleh Iran sebagai alat militer pertahanan mereka. Adapun kepentingan Amerika tergolong kepentingan tatanan dunia untuk memelihara aktivitas perdagangannya di wilayah Selat Hormuz dapat berjalan dengan baik; serta kepentingan ideologis untuk menjaga eksistensinya sebagai polisi dunia yang bertanggungjawab dalam memelihara konsepsi mengenai lautan internasional sebagai jalur yang tidak dapat diklaim satupun oleh negara lain. Dampak konflik pelayaran Iran-Amerika Serikat terhadap stabilitas keamanan di Selat Hormuz adalah meningkatnya eksalasi konflik di Selat Hormuz, terancamnya aktivitas perdagangan global yang ditandai dengan penurunan aktivitas perdagangan minyak global, serta naiknya harga minyak di pasar global.

Diterbitkan

2025-01-30

Cara Mengutip

Noviyanto, H., Burhanuddin, A., & Abdullah, N. (2025). Konflik Pelayaran Internasional Terhadap Stabilitas Keamanan di Selat Hormuz:: Konflik Iran-Amerika Serikat. Journal of Peace, Security and Democracy, 1(1), 87–105. Diambil dari https://journal.unhas.ac.id/index.php/jpsd/article/view/42245