PENGEMBANGAN BANK SAMPAH SEBAGAI UPAYA BERSIH PANTAI DAN PEMBERIAN NILAI TAMBAH SAMPAH DAUR ULANG DI PANTAI LOSARI, KOTA MAKASSAR
Keywords:
Bersih pantai, nilai tambah sampah daur ulang, sampah organik, LosariAbstract
Pantai dan pulau-pulau kecil berpenduduk di Indonesia umumnya, dan di Sulawesi Selatan khususnya masih belum dilengkapi oleh tata kelola lingkungan hidup yang baik. Contohnya, sangat umum di jumpai di pantai dan pulau-pulau kecil tidak memiliki tata kelola sampah dan limbah yang baik. Banyak pantai dan pulau-pulau kecil kita kelihatan dan menjadi sangat kotor, jorok, dan tidak sehat. Pantai Losari, Kelurahan Losari, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar merupakan salah satu pantai di Sulawesi Selatan yang mempunyai kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Kelurahan Losari cukup luas and padat serta menghasilkan sampah organic rumah tangga dan sampah daur ulang yang cukup besar. Sampah organic dan sampah daur ulang ini dapat menjadi potensi yang cukup besar untuk mendapat penghasilan tambahan bagi masyarakatnya. Penghasilan tambahan ini didapat dari pengolahan limbah organic menjadi kompos dan sampah daur ulang menjadi kerajinan/produk yang bernilai ekonomis (dapat dijual). Namun, masyarakat belum mengetahui dan memahami teknik pengolahan limbah organic dan limbah daur ulang, sehingga potensi yang cukup besar dari limbah organic dan limbah daur ulang yang dihasilkan oleh masyarakat di Kelurahan Losari belum termanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan rumah tangganya.Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini bertujuan untuk menerapkan teknologi pengolahan limbah domestik organik dan sampah daur ulang dan mengadopsi teknologi kepada masyarakat melalui pembuatan berbagai produk/kerajinan tangan dari sampah daur ulang di Kelurahan Losari, Kota Makassar.Hasil kegiatan pengabdian pada masyarakat Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, FIKP Unhas, menunjukkan bahwa tingginya tingkat partisipasi masyarakat mengikuti kegiatan ini dan besarnya minat khalayak sasaran untuk membuat berbagai produk kerajinan tangan untuk meningkatkan nilai tambah dari limbah organic domestic melalui proses composting.
References
Ferrol-Schulte, D., Gorris, P., Baitoningsih, W., Adhuri, D. S., & Ferse, S. C. (2015). Coastal livelihood vulnerability to marine resource degradation: A review of the Indonesian national coastal and marine policy framework. Marine Policy, 52, 163-171.
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 2017. Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil. Jakarta.
Menteri Negara Sekretaris Negara Republik Indonesia, 1997. Undang Undang No. 23 Tahun 1997 Tentang : Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta.