PENDIRIAN BANK SAMPAH DESA, SEBAGAI BADAN PENGELOLA SAMPAH DI DESA TEMPUREJO, JEMBER, JAWA TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.20956/pa.v9i2.24280Keywords:
Waste, Environment pollution, Waste bankAbstract
According to 2020 data from the Ministry of Environment and Forestry, each resident in Indonesia produces an average of approximately 0.68 kilograms of waste per day. If unmanaged, this waste can cause various environmental damages. One of the currently popular programs for addressing the waste problem is the waste bank program. Tempurejo Village, located in Jember Regency, East Java, has 5,000 households, six Islamic boarding schools, and two markets. It is one of the villages in Jember Regency that generates a significant amount of waste daily. In this village, waste has not been properly managed, leading to accumulation on streets, in rivers, and around residential areas. Additionally, waste is often disposed of by burning or burying it, which contributes to environmental pollution. The aim of this program is to establish the Tempurejo-Jember Village Unit Waste Bank, which will operate as a Village-Owned Enterprise (BUMDes) to manage waste at the village level. The expected outcomes of this initiative include reducing pollution, minimizing waste accumulation, and creating a cleaner and healthier environment. The core implementation stages of this program include preparation, replication study, preparation for the establishment of a waste bank, the opening of the waste bank program, promotion, monitoring, and evaluation. The evaluation results indicate that 49 residents have registered as customers of the Tempurejo Village Unit Waste Bank. The existence of the Tempurejo Village Unit Waste Bank has encouraged residents to be more concerned about their environment. Furthermore, with the waste bank, Tempurejo Village residents have acquired skills in waste sorting and reducing waste in their area. --- Berdasarkan data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2020, rata-rata sampah yang diproduksi tiap penduduk di Indonesia sekitar 0,68 kilogram sampah per-hari. Jika sampah yang ada dibiarkan dan tidak dikelola, tentunya dapat menimbulkan berbagai kerusakan lingkungan. Salah satu program yang cukup poluler saat ini untuk menyelesaikan permasalah sampah adalah program bank sampah. Desa Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dengan 5 ribu kepala keluarga, 6 pondok pesantren dan 2 pasar, merupakan salah satu desa di Kabupaten Jember yang aktif menghasilkan sejumlah sumber sampah setiap harinya. Sampah di desa ini belum terkelola dengan baik, menumpuk di jalanan, sungai dan rumah penduduk atau dihancurkan dengan cara dibakar dan dikubur dalam tanah, sehingga dapat mencemari lingkungan. Tujuan pelaksanaan program pengabdian adalah mendirikan Bank Sampah Unit Desa Tempurejo-Jember yang akan dijadikan sebagai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola sampah desa. Harapannya, kegiatan bank sampah yang didirikan dapat tingkat pencemaran dan timbunan sampah berkurang, sehingga kebersiahan dan kesehatan lingkungan meningkat. Inti metode pelaksanaan pengabdian adalah persiapan, studi tiru, penyiapan pendirian bank sampah, peresmian dan sosialisasi, hingga monitoring dan evaluasi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa terdapat 49 warga yang telah mendaftar sebagai nasabah Bank Sampah Unit Desa Tempurejo. Keberadaan Bank Sampah Unit Desa Tempurejo telah mendorong warga untuk lebih peduli terhadap lingkungannya. Selanjutnya, dengan adanya bank sampah, Warga Desa Tempurejo memiliki keterampilan dalam memilah sampah dan mereduksi sampah di daerahnya.
References
Setiawan, A. (2021). Membenahi Tata Kelola Sampah Nasional. Portal Informasi Indonesia. https://indonesia.go.id/kategori/indonesia-dalam-angka/2533/ membenahi-tata-kelola-sampah-nasional.
Nancy, Y. (2021). Bencana Akibat Sampah, Banjir hingga Longsor Sampah. Tirto.id. https://tirto.id/bencana-akibat-sampah-banjir-hingga-longsor-sampah-gaBZ
Nisa, S. Z., & Saputro, D. R. (2021). Pemanfaatan Bank Sampah sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Masyarakat di Kelurahan Kebonmanis Cilacap. Bantenese Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 3 No 2, , 89-104.
https://doi.org/10.30656/ps2pm.v3i2.3899
Maulina, A. S. (2012) Identifikasi Partisipasi Masyarakat dalam Pemilahan Sampah di Kecamatan Cimahi Utara serta Faktor yang Mempengaruhinya. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota.23(3):177-196.
https://doi.org/ 10.5614/jpwk.2012.23.3.1
Rukminasari, N., Indar, Y. N., Sitepu, F., Parawansa, B. S., Suharto, S., Irmawati, I., & Inaku, D. F. (2017). Pengembangan Bank Sampah Sebagai Upaya Bersih Pantai Dan Pemberian Nilai Tambah Sampah Daur Ulang Di Pantai Losari, Kota Makassar. Panrita Abdi - Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 1(1), 67-75.
https://doi.org/10.20956/pa.v1i1.2310
Eldo, D. H. A. P., Nuryanto, N., Isnaeni, I., Adawiyah, M. ., Sadar, M., Susilo, H., Aning, A., Pertiwi, A., Salasa, N., Nurohim, M., Tauhid, R. I., Santoso, R. R., & Lutfi, A. F. (2023). Pembentukan Bank Sampah sebagai Solusi Pengelolaan Sampah di Desa. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 4(1), 15–22.
https://doi.org/10.54082/jamsi.1009
Pravasanti, Y. A., & Ningsih, S. (2020). Bank Sampah untuk Peningkatan Pendapatan Ibu Rumah Tangga. Budimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 31–35.
http://dx.doi.org/10.29040/budimas.v2i1.1015
Wagiyo. (2022). Pengelolaan Sampah dengan Sistem Bank Sampah. Makalah yang dipresentasikan di Desa Tempurejo tanggal 17 September 2022.
Zainudin, & Ahmad. A. (2022). Pengelolaan Sampah dengan Sistem Bank Sampah. Makalah yang dipresentasikan di Desa Tempurejo tanggal 17 September 2012.
Iswati, R. S., Hubaedah, A., & Andarwulan, S. (2021) Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Tangan Anti Bakteri Berbasis Eco Enzym dari Limbah Buah-Buahan dan Sayuran, BANTENESE : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 3(2), pp. 104-112.
doi: 10.30656/ps2pm.v3i2.4007.
Zahroh, M., Hasan, M., Setiawati, T.C. (2023) Pelatihan Budidaya Maggot (Hermetia Illucens) Sebagai Pereduksi Sampah Organik Dapur Di Bank Sampah Desa Tempurejo Kabupaten Jember. Martabe: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2) : 12-23.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Millatuz Zahroh, Moh. Hasan, Tri Chandra Setiawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.