Kajian Efektifitas Penerapan Berbagai Metode Asesmen Pada Uji Kompetensi Profesi Penyuluh Perikanan (Studi Kasus Uji Kompetensi di Jurusan Penyuluhan Perikanan STP Bogor)

Authors

  • Pola Panjaitan
  • Utami Widiasih
  • Anthon A. Djari

Abstract

Sertifikasi profesi Penyuluh Perikanan merupakan suatu upaya legalitas kompetensi dan profesionalisme profesi Penyuluh Perikanan. Sertifikasi bertujuan untuk membangun keprofesian dibidang penyuluhan perikanan, peningkatan kualitas penyuluhan, Dengan sertifikasi profesi, diharapkan Penyuluh Perikanan tidak hanya kompeten menangani masalah dan materi teknis, akan tetapi juga fungsi dan peran lainnya dalam sistem penyuluhan perikanan. Dalam melaksanakan profesi Penyuluh Perikanan dituntut adanya penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Penyuluh Perikanan yang telah ditetapkan berdasarkan SK Kemenakertrans Nomor 403 Tahun 2014, SKKNI ini merupakan acuan dalam penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK). Penelitian ini bertujuan mengkaji metode asesmen yang paling efektif diterapkan pada pelaksanaan uji kompetensi profesi penyuluh perikanan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode diskriptif dengan analisa data menggunakan statistik sederhana, dengan responden para penyuluh yang melakukan uji kompetensi tahun 2015, 2016, dan 2017 di Jurusan Penyuluh Perikanan Sekolah Tinggi Perikanan di Bogor. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa sebanyak 213 orang merupakan penyuluh perikanan yang sangat berpengalaman (pengalaman kerja lebih dari 5 tahun), metode asesmen yang efektif adalah menerapkan metode portofolio dan wawancara. Sebanyak 187 orang merupakan penyuluh belum banyak pengalaman, metode asesmen yang efektif adalah menerapkan kombinasi metode portofolio dan demonstrasi serta uji tulis/lisan. Sebanyak 64 orang merupakan penyuluh pemula/calon penyuluh, metode asesmen yang efektif adalah menerapkan metode p demonstrasi dan uji tulis/lisan. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah metode asesmen yang efektif diterapkan pada proses sertifikasi dibagi menjadi 2 kriteria : 1) bagi penyuluh yang berpengalaman metode asesmen nya adalah protofolio untuk mengetahui tingkat keterampilan, dan wawancara untuk mengetahui tingkat pengetahuannya, 2) bagi penyuluh yang belum berpengalaman metode asesmen nya adalah demontrasi untuk mengetahui tingkat keterampilan, dan uji tulis/lisan untuk mengetahui tingkat pengetahuannya, 

Kata Kunci: Efektifitas, Metode Asesmen, Uji Kompetensi, dan Profesi Penyuluh Perikanan 

References

Lembaga Sertifikasi Kelautan dan Perikanan, 2014, Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kelautan dan Perikanan, LSP-KP

Pusat Penyuluhan Perikanan , 2016 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Profesi Penyuluh Perikanan Tahun 2016, KKP

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah;

Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);

Peraturan MenteriNegara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya;

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 403 tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indoensia kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya Bidang Penyuluhan Perikanan ;

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/KEPMEN-KP/2013 tentang Komite Standar Kompetensi Bidang Kelautan Perikanan;

Surat Keputusan Direktur LSP-KP Nomor 045/LSP-KP/III/2016 yang mengacu pada Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor: BNSP-LSP-039-ID tentang Penetapan Porto folio Uji Kompetensi Penyuluh Perikanan.

Downloads

Published

2018-07-22