Strategi Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Perbatasan Indonesia-Papua New Guinea Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua
Abstract
Studi ini bertujuan untuk menganalisa strategi pemberdayaan masyarakat yang berdomisili di
daerah perbatasan Indonesia-Papua Nugini, distrik Tami, Kota Jayapura. Tujuan penelitian ini
adalah untuk menciptakan model pemberdayaan yang dapat meningkatkan taraf hidup dan
kesejahteraan masyarakat perbatasan. Studi ini dilakukan menggunakan sebuah pendekatan
kualitatif deskriptif untuk menggambarkan secara mendalam fenomena yang sedang dipelajari.
Sumber data didapatkan melalui observasi, interview, FGD dan dokumentasi. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat yang berdomisili di tempat tersebut rendah
dan masih berada pada garis kemiskinan. Terdapat banyak program pengembangan yang telah
dilakukan oleh pemerintah dan potensi sumberdaya alam yang tersedia cukup melimpah, tetapi
belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui model dan strategi peningkatan,
dengan perubahan pada pola dan sistem pertanian, dari tradisional ke sistem dan pola pertanian
yang lebih modern. Perubahan pada pola pertanian dimaksudkan untuk mengelola pertanian secara
efisien, efektif dan produktif, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat. Perubahan pada pola pertanian difokuskan pada budidaya komoditas pertanian yang
memiliki nilai jual tinggi dan budidaya ikan air tawar. Model pendekatan pemberdayaan adalah
sebuah strategi langsung, yang didukung oleh bantuan modal bisnis dan penyuluhan untuk
melaksanakan program tersebut.
Kata kunci: strategi, pemberdayaan, pertanian, masyarakat, perbatasan
References
Adi, F. 2012. “Pemberdayaan, Partisipasi Dan Penguatan Kapasitas Masyarakat ,
Humaniora, Jakarta.
Hilman, Y. A. dan Nimasari, E.P., 2018. “Model Pemberdayaan Masyarakat Desa
Berbasis Komunitas.” Umpo 4(1): 2018.
Mardikanto, T. 2014. “CSR (Corporate Social Responsibility) , (Tanggung Jawab Sosial
Koperasi), Alfabeta, Bandung.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001. “Otonomi Khusus bagi
Provinsi Papua , Badan Kesatuan Bangsa Provinsi Papua, Jayapura.