Optimalisasi Penegakan Hukum Terhadap Penyebaran Berita Bohong tentang Vaksinasi
Keywords:
Penegakan Hukum, Hoaks, Covid-19, VaksinasiAbstract
Salah satu faktor penghambat vaksinasi covid-19 adalah penyebarluasan berita bohong. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi dan penguatan terhadap optimalisasi fungsi penegakan hukum dalam penanggulangan berita bohong terkait vaksinasi covid-19 di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Penelitan ini menggunakan metode penelitan hukum empiris dengan pendekatan interdisipliner. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan penegakan hukum tentang penanggulangan tindak pidana penyebaran berita bohong terkait vaksinasi covid-19 telah dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan dengan membentuk Satgas Aman Nusa. Dalam implementasinya terdapat hambatan yang bersumber dari faktor penegak hukumnya, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Sekaitan dengan hal tersebut upaya optimalisasi fungsi penegakan hukum dalam penangulangan tindak pidana berita bohong terkait vaksinasi covid-19 di Polda Sulawesi Selatan, dapat ditempuh dengan melakukan penambahan personel satgas, membenahi proses penyebarluasan informasi yang lebih terstruktur dan massif, melakukan upaya edukasi yang lebih komunikatif, dan berkolaborasi dengan berbagi pihak untuk mengatasi sumber masalah utama penyebarluasan berita bohong. Dengan demikian vaksinasi covid-19 dapat terlaksana dengan baik guna menciptakan kekebalan kelompok dalam rangka penanganan pandemi.Downloads
Published
2021-11-06
Issue
Section
Articles
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.