Perbandingan Sistem Publikasi Positif dan Negatif Pendaftaran Tanah: Perspektif Kepastian Hukum
PDF

Keywords

Hak Atas Tanah
Tanah
Pendaftaran Tanah
Kepastian Hukum

How to Cite

Anindhita, A. B., Patittingi, F., & Al Rossi, C. . (2021). Perbandingan Sistem Publikasi Positif dan Negatif Pendaftaran Tanah: Perspektif Kepastian Hukum. Amanna Gappa, 29(2), 106-113. https://doi.org/10.20956/ag.v29i2.19679

Abstract

Penelitian ini bertujuan intuk melakukan pada perbandingan sistem pendaftaran tanah yang ada, baik itu melalui sistem pendaftaran positif maupun sistem pendaftaran negatif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute), pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbandingan penerapan sistem publikasi positif dan sistem publikasi negartif jika dihubungkan dengan praktek maupun fenomena yang terjadi di Indonesia, ternyata penerapan sistem publikasi negatif yang dianut dalam hal pendaftaran tanah masih dirasa belum efektif untuk menjamin kepastian hukum masyarakat. Penerapan publikasi negatif masih belum bisa menciptakan suatu kepastian hukum mengingat banyaknya kasus sengketa tanah maupun adanya duplikasi sertifikat tanah. Oleh karena itu, Pemerintah sebaiknya melakukan kajian dan pertimbangan kembali dalam menerapkan sistem publikasi negatif dan mencoba langkah-langkah maju untuk dapat menerakan kebijakan sistem publikasi positif dalam pendaftaran tanah di Indonesia yang tentu saja dengan pertimbangan yuridis yang berkepastian hukum.
https://doi.org/10.20956/ag.v29i2.19679
PDF
Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Copyright (c) 2021 Array

Downloads

Download data is not yet available.