IMPLIKASI DIVERSI DALAM MEMBENTUK TANGGUNGJAWAB ANAK MENUJU KEADILAN RESTORATIF

Authors

June 1, 2020

Downloads

Abstrak: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (disingkat UU SPPA) membangun reformasi pemidanaan anak di Indonesia, salah satunya kewajiban para penegak hukum dalam mengupayakan diversi (penyelesaian pidana bagi anak melalui jalur non formal) pada seluruh tahapan proses hukum. Diversi diyakini mampu menghindarkan anak dari kemungkinan diskriminasi dan kriminalisasi selama proses pemidanaan. Namun, tidak jarang diversi justru dimanfaatkan untuk menghindarkan pelaku anak dari pidana penjara saja, tanpa benar-benar memahami konsep keadilan restoratif. Penelitian ini mengungkapkan implikasi penerapan diversi dalam upaya pemenuhan hak-hak anak dan dampaknya dalam membentuk rasa tanggungjawab anak sebagai salah satu tujuan dari diversi. Jenis penelitian yang digunakan library research dengan analisis deskriptif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penerapan diversi dalam UU SPPA telah memenuhi prinsip-prinsip hak anak. Namun, secara umum dampak penerapan diversi belum sepenuhnya mampu membangun rasa tanggungjawab anak, hal ini didasari oleh cara penanganan yang kurang tepat dan jenis sanksi diversi yang diberlakukan. Keyword: Diversi; Hak Anak; Tanggungjawab