SMART POLICE: SOLUSI ATAS LAW ENFORCEMENT TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DALAM MEWUJUDKAN INDONESIA YANG BERINTEGRITAS

Authors

  • Leni Hardiani Universitas Hasanuddin
  • Lenni Universitas Hasanuddin

Keywords:

Smart Police, Traffice, UU LLAJ

Abstract

Traffic violations often occur in Indonesian in due to low public awareness of traffic rules, leading to congestion and accidents with material losses reaching trillions of rupiah Indonesian. This study aims to outline the regulations governing traffic law enforcement in Indonesian and to project how Smart Police technology can enhance enforcement of traffic violations, contributing to a more integrated Indonesian. The study uses a normative method with a legislative approach, utilizing secondary data from various literature sources, which are then analyzed deductively to examine the legal rules and topics addressed. Law No. 22/2009 (LLAJ Law) on Road Traffic and Transportation emphasizes that traffic order can create a safe environment and stresses the importance of awareness and discipline among road users. Smart Police technology can support law enforcement more effectively by aiding in the monitoring and addressing of traffic violations quickly and accurately. Designed to maintain order on the roads, Smart Police enhances driver safety through its real-time detection and prevention capabilities. Equipped with artificial intelligence, specialized security features, and other functionalities, Smart Police improves interaction with motorists and connects directly with law enforcement for more efficient legal enforcement. It represents an innovative solution for improving driving safety and public order.

References

Buku:

Syahrum, M. Pengantar Metodologi Penelitian Hukum: Kajian Penelitian Normatif, Empiris, Penulisan Proposal, Laporan Skripsi dan Tesis. DOTPLUS Publisher. Edisi ke-1. Riau.

Jurnal:

Amyrulloh, B., and S. Samuji. "Analisis Penyebab Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pengendara Kendaraan Bermotor." KULTURA: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora 2, no. 2 (2024): 81-103.

Rosiadi, I., J. D. Kusuma, and N. A. Mauludin. "Pelaksanaan Sistem Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Lombok Timur." Unizar Recht Journal 3, no. 1 (2024): 65-74.

Silaban, R., and I.M. Pase. "Tinjauan Yuridis Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan." Jurnal Rectum 3, no. 1 (2021): 107-119.

Pratiwi, I. S., and A. Agustiwi. "Penegakan Hukum Terkait Dengan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui Electronic Traffic Law Enforcement di Polresta Surakarta." Jurnal Madani Hukum 1, no. 2 (2023): 112-124.

Disertasi

Hidayat, F. “Penyidikan Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Dalam Sistem Electronic Traffic Law Enforcment Dalam Perspektif Keadilan Hukum.” Disertasi, Universitas Merdeka Pasuruan, 2023.

Nisa, D. U. K., Poti, J., dan Okparizan, O. “Implementasi Penggunaan E- Tilang Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Di Polresta Barelang Kota Batam.” Disertasi, Universitas Maritim Raja Ali Haji, 2023.

Priyono, A. “Konstruksi Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik Wujud Konsep Digitalisasi (Studi Penelitian di Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo).” Disertasi, Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2023.

Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan

Angkutan Jalan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan

Lalu Lintas Jalan.

Artikel Internet

Kompas. “Berapa Kerugian Kecelakaan Sepanjang Arus Mudik 2024? Polri Sebut Tembus Rp2 Triliun.” Diakses pada 22 Mei 2024. https://www.kompas.tv/nasional/499566/berapa-kerugian-kecelakaan-sepanjang-arus-mudik-2024-polri-sebut-tembus-rp2-triliun.

Muhammad, D.A. dan Maulana, A. “Pekan Terakhir Januari 2024 Terjadi 1.933 Kecelakaan di Indonesia.” Diakses pada 21 Mei 2024. https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/05/184100615/pekan-terakhir-januari-2024-terjadi-1.933-kecelakaan-di-indonesia

Sani, A.F.I. dan Hasan, A.A. “Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada

468 Pelanggaran Lalu Lintas.” Diakses pada tanggal 21 Mei 2024. https://metro.tempo.co/read/1842501/operasi-keselamatan-2024-polri-sebut-ada-30-468-pelanggaran-lalu-lintas

Santika, E.F.. “Ini Jumlah Pelanggaran yang Terekam Melalui ETLE Januari-Mei 2023.” Diakses pada tanggal 21 Mei 2024. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/08/28/ini-jumlah-pelanggaran-yang-terekam-melalui-etle-januari-mei-2023

Downloads

Published

2024-08-31

Issue

Section

Articles