PENDEKATAN SOCIO-LEGAL TERHADAP PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL

Penulis

  • Surya Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar
  • Irma Idris Universitas Hasanuddin

Kata Kunci:

Anak, Kejahatan, Kekerasan Seksual, Korban

Abstrak

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan permasalahan sosial yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan aktif dari masyarakat luas. Urgensi permasalahan ini muncul berdasarkan laporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, tercatat sebanyak 3.015 kasus kekerasan terhadap anak terjadi antara 1 Januari 2022 hingga 17 Maret 2023. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang harusnya diberikan kepada anak-anak korban kekerasan seksual dan mengidentifikasi berbagai hambatan dalam upaya memenuhi hak-hak mereka. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan sosio-legal yang melibatkan wawancara dan kajian literatur sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum meliputi edukasi kesehatan reproduksi, rehabilitasi sosial, pemulihan korban, serta advokasi hak dan perlindungan hukum. Hal ini juga muncul sebab terdapat hambatan seperti ketidakpastian regulasi penanganan korban, kurangnya kompetensi tenaga hukum, terbatasnya fasilitas, serta stigma negatif di masyarakat yang menghambat pemenuhan hak-hak anak korban kekerasan seksual.

Referensi

Jurnal

Afdhaliyah, Nur, et al. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Pencabulan.” Kanun Jurnal Ilmu Hukum 21, no. 1 (2019): 109-128.

Alsen Guney, Sevay, dan Özlem Bağ. “Protective and Supportive Injunctions for Children Exposed to Sexual Abuse: The First Data from Turkey.” Journal of Child Sexual Abuse 29, no. 6 (2020): 1-11.

Amstrong, Lisa Mary. “Is Restorative Justice An Effective Approach In Responding To Children And Young People Who Sexually Harm?.” Laws 10, no. 4 (2021): 1-9.

Anakotta, Martshian, Y. “Kebijakan Sistem Penegakan Hukum Terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Melalui Pendekatan Integral.” Jurnal Belo 5, no. 1 (2019): 46-66.

Andayani, Triastuti, et al. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual.” Jurnal Ilmu Hukum Lex Lata 3, no. 1 (2021): 104-121.

Apriliandra, Sarah, dan Hetty Krisnani. “Perilaku Diskriminatif Pada Perempuan Akibat Kuatnya Budaya Patriarki di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Konflik.” Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik 3, no. 1 (2021): 1-13.

Apriyani, Maria Novita. “Implementasi Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” Jurnal Risalah Hukum 17 no. 1 (2021): 1-10.

Boesten, Jelke, dan Marsha Henry. “Between Fatigue and Silence: The Challenges of Conducting Research on Sexual Violence in Conflict.” Social Politics: International Studies in Gender, State & Society 25, no. 4 (2018): 568-588.

Ferragut, Marta, et al. “What Do We Know About Child Sexual Abuse? Myths And Truths in Spain.” Journal of Interpersonal Violence 37, no. 1-2 (2022): NP757-NP775.

Ilyasa, Raden Muhammad Arvy. “Kajian Hukum dan Viktimologi Dalam Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Indonesia.” Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal 2, no. 1 (2022): 25-42.

Jamaluddin, Ahmad. “Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual.” Jurnal CIC Lembaga Riset dan Konsultan Sosial 3, no. 2 (2021): 1-10.

Katz, Carmit. ““What Do You Mean The Perpetrator? You Mean My Friend??” Spotlighting The Narratives Of Young Children Who Are Victims Of Sexual Abuse By Their Peers.” Psychology of Violence 10, no. 1 (2020): 1-30.

Komariah, Mamay, dan Evi Noviawati. “Model Penanganan Anak Korban Kekerasan Seksual berbasis Kearifan Lokal Di Kabupaten Pangandaran.” Jurnal Ilmiah Galuh Sustisi 7, no. 2 (2019): 118-132.

Monica, Marinda Agesthia, dan Muhammad Rizki Amrullah. “Kajian Sosiologi Hukum Upaya Pencegahan dan Penggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan.” Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial 2, no. 1 (2022): 59-80.

Nurisman, Eko. “Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4, no. 2 (2022): 170-196.

Pankowiak, Aurélie, et al. “Psychological, Physical, and Sexual Violence Against Children in Australian Community Sport: Frequency, Perpetrator, and Victim Characteristics.” Journal of Interpersonal Violence 38, no. 3-4 (2023): 4338-4365.

Rumble, Lauren, et al. “Childhood Sexual Violence In Indonesia: A Systematic Review.” Trauma, Violence, & Abuse 21, no. 2 (2020): 284-299.

Schneider, Madeline, dan Jennifer S. Hirsch. “Comprehensive Sexuality Education as a Primary Prevention Strategy for Sexual Violence Perpetration.” Trauma, Violence, & Abuse 21, no. 3 (2020): 8-10.

Solehati, Tetti, et al. “Intervensi Bagi Orang Tua dalam Mencegah Kekerasan Seksual Anak di Indonesia: Scoping Review.” Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini 6, no. 3 (2022): 2201-2214.

Tejada, et al. “The influence of child sexual abuse on preschool-aged children.” Early Child Development and Care 1, no. 1 (2020): 1-10.

Wadjo, Hadibah Zachra, dan Judy Marria Saimima. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan Restoratif.” Jurnal Belo 6, no. 1 (2021): 48-59.

Wang, Chao, et al. “The sexual abuse and neglect of “left-behind” children in rural China.” Journal of Child Sexual Abuse 29, no. 5 (2020): 586-605.

Wismayanti, Yanuar Farida, et al. “The problematization of child sexual abuse in policy and law: The Indonesian example.” Child Abuse & Neglect 118 (2021):1-10.

Yusyanti, Diana. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Dari Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 20, no. 4 (2020): 619-636.

Buku

Kadarudin. Penelitian di Bidang Ilmu Hukum (Sebuah Pemahaman Awal). Semarang: Formaci, 2021.

Website

Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak. “Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA).” Diakses pada 17 Maret 2023. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan. 2021.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia. “Data Kasus Perlindungan Anak 2022.” Diakses pada 17 Maret 2023. https://bankdata.kpai.go.id/tabulasi-data/data-kasus-perlindungan-anak-2022.

Sakinah, Rayya Adila. “Kekerasan Seksual pada Anak Jadi Ancaman Besar di 2024.” Diakses pada 18 Oktober 2024. https://data.goodstats.id/statistic/kekerasan-seksual-pada-anak-jadi-ancaman-besar-di-2024-FlZNL.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-13

Cara Mengutip

Gemilang, M. S., & Idris, I. (2024). PENDEKATAN SOCIO-LEGAL TERHADAP PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL. Legislatif, 8(1), 58–69. Diambil dari https://journal.unhas.ac.id/index.php/jhl/article/view/42076

Terbitan

Bagian

Articles