ANALISIS KOMPARATIF RANCANGAN LPPDP INDONESIA DENGAN OTORITAS PELINDUNGAN DATA SINGAPURA DALAM PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN DATA PRIBADI
THE NOTION OF PERSONAL DATA PROTECTION BY INDONESIA'S LPPDP: A COMPARATIVE STUDY WITH THE SINGAPORE PERSONAL DATA PROTECTION AUTHORITY
Kata Kunci:
Pelindungan Data Pribadi, Hukum Siber, Tata Kelola DigitalAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk merancang model Lembaga Pelaksana Pelindungan Data Pribadi (LPPDP) yang ideal bagi Indonesia, dengan merujuk pada praktik terbaik lembaga perlindungan data di negara lain, khususnya Singapura. Meningkatnya aktivitas digital dan serangan siber, telah menyoroti urgensi perlindungan data pribadi di Indonesia. Meskipun Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi telah disahkan, absennya LPPDP sebagai lembaga pengawas yang independen menjadi kendala dalam penegakan hukum dan pengawasan perlindungan data. Melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparatif dan peraturan perundang-undangan, penelitian ini membandingkan rancangan LPPDP dengan Personal Data Protection Commission (PDPC) dan Smart Nation and Digital Government Group (SNDGG) di Singapura. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LPPDP perlu dibentuk sebagai lembaga independen dengan kewenangan yang kuat dalam penegakan hukum dan pengawasan menyeluruh. Model PDPC dan SNDGG dapat menjadi acuan dalam membentuk lembaga yang efektif di Indonesia. Dengan demikian, pembentukan LPPDP diharapkan dapat meningkatkan pelindungan data pribadi, memberikan kepastian hukum, dan membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola data di Indonesia.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta dilindungi oleh undang-undang. Dilarang keras mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi jurnal ini tanpa izin tertulis dari penerbit.