RELEVANSI YURIDIS MANTAN NARAPIDANA DALAM KONTESTASI POLITIK: TELAAH KRITIS HAM DALAM PERSPEKTIF CONSTITUTIONAL GOVERNMENT AND DEMOCRACY
THE JURIDICAL RELEVANCE OF FORMER PRISONERS IN POLITICAL CONTESTATIONS: A CRITICAL STUDY OF HUMAN RIGHTS FROM A CONSTITUTIONAL GOVERNMENT AND DEMOCRACY PERSPECTIVE
Kata Kunci:
Constitutional Government ;Demokrasi; Hak Asasi Manusia; Kontestasi Politik;Narapidana.Abstrak
Permasalahan mengenai mantan narapidana dalam konteks politik di Indonesia menjadi isu yang semakin mendesak untuk dibahas. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak mantan kandidat yang berupaya berpartisipasi dalam politik. Namun stigma sosial dan peraturan hukum yang membatasi hak politik mereka sering kali menciptakan ketidakadilan dan diskriminasi. Tujuan penulisan artikel ini untuk mengkaji relevansi yuridis seorang mantan narapidana dalam sebuah kontestasi politik dengan suduk pandang constitutional government dan demokrasi dengan berlandaskan HAM. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Artikel ini menjadi penting karena membawa sudut pandang baru. Hasil penelitian menunjukan hukum publik yang berlaku di Indonesia saat ini tidak menutup akses mantan narapidana berkontestasi politik dan yang berhak membatasi atau mencabut hak politik seseorang adalah kewenangan dari pengadilan. Untuk dapat meninjau penerapan pemenuhan hak untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum dan penegakan sanksi atas pelanggaran, diperlukan justifikasi dari pengadilan dan perundang-undangan terkait yang mengatur mengenai kebebasan HAM.Unduhan
Diterbitkan
2024-10-31
Terbitan
Bagian
Articles
Lisensi
Hak Cipta dilindungi oleh undang-undang. Dilarang keras mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi jurnal ini tanpa izin tertulis dari penerbit.
