PROBLEMATIKA IMPUNITAS: STUDI PERBANDINGAN PENYELESAIAN PELANGGARAN HAM YANG BERAT AFRIKA SELATAN DAN INDONESIA

THE PROBLEM OF IMPUNITY: A COMPARATIVE STUDY OF THE RESOLUTION OF GROSS HUMAN RIGHTS VIOLATIONS IN SOUTH AFRICA AND INDONESIA

Penulis

  • Aluna Putri Sagita Universitas Hasanuddin
  • Adel Zain Filadelfia Universitas Hasanuddin
  • Aluna Putri Sagina Universitas Hasanuddin
  • Annisa Almaqhvira Universitas Hasanuddin

Kata Kunci:

Gross human rights violations, Justice for the victims, Truth and Reconciliation Commission

Abstrak

Penegakan hukum terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan, meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Penelitian ini menganalisis problematika tersebut melalui pendekatan perundang-undangan, kasus, dan perbandingan dengan Afrika Selatan. Hasil menunjukkan bahwa kendala utama terletak pada lemahnya kemauan politik, tidak sinkronnya kerja antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, budaya impunitas yang mengakar, serta hambatan pembuktian secara hukum. Akibatnya, kasus-kasus HAM berat di masa lalu tidak terselesaikan secara adil. Sebagai perbandingan, Afrika Selatan berhasil membangun model penyelesaian melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dapat menjadi rujukan dalam menciptakan keadilan transisional di Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-04-30

Terbitan

Bagian

Articles