PROBLEMATIKA IMPUNITAS: STUDI PERBANDINGAN PENYELESAIAN PELANGGARAN HAM YANG BERAT AFRIKA SELATAN DAN INDONESIA
THE PROBLEM OF IMPUNITY: A COMPARATIVE STUDY OF THE RESOLUTION OF GROSS HUMAN RIGHTS VIOLATIONS IN SOUTH AFRICA AND INDONESIA
Kata Kunci:
Gross human rights violations, Justice for the victims, Truth and Reconciliation CommissionAbstrak
Penegakan hukum terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan, meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Penelitian ini menganalisis problematika tersebut melalui pendekatan perundang-undangan, kasus, dan perbandingan dengan Afrika Selatan. Hasil menunjukkan bahwa kendala utama terletak pada lemahnya kemauan politik, tidak sinkronnya kerja antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, budaya impunitas yang mengakar, serta hambatan pembuktian secara hukum. Akibatnya, kasus-kasus HAM berat di masa lalu tidak terselesaikan secara adil. Sebagai perbandingan, Afrika Selatan berhasil membangun model penyelesaian melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dapat menjadi rujukan dalam menciptakan keadilan transisional di Indonesia.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta dilindungi oleh undang-undang. Dilarang keras mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi jurnal ini tanpa izin tertulis dari penerbit.
