ANALISIS PEMBUKTIAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 313/PHPU.BUP-XXIII/2025: ANTARA DOKTRIN VICARIOUS LIABILITY DAN STRICT LIABILITY
THE CONCEPT OF VICARIOUS LIABILITY AND STRICT LIABILITY IN THE PROCEDURAL LAW OF THE CONSTITUTIONAL COURT: AN ANALYSIS OF DECISION NO. 313/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kata Kunci:
Mahkamah Konstitusi, Pilkada, Politik Uang, Strict Liability, Vicarious LiabilityAbstrak
Politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan ancaman struktural terhadap integritas demokrasi elektoral. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 menandai preseden bersejarah dengan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon Bupati Barito Utara Tahun 2024 karena terbukti melakukan praktik vote-buying yang terstruktur, sistematis, dan masif. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi doktrin vicarious liability dan strict liability dalam pembuktian MK secara distingtif. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus, konseptual, dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa vicarious liability beroperasi pada dimensi atribusi pertanggungjawaban dari tim kampanye kepada pasangan calon berdasarkan hubungan struktural, sementara strict liability beroperasi pada dimensi pembuktian yang tidak mensyaratkan mens rea secara langsung. Kebaruan penelitian terletak pada analisis konstruksi masing-masing doktrin secara distingtif dalam konteks peradilan konstitusi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konstruksi pembuktian yang demikian memperkaya hukum kepemiluan sekaligus memerlukan eksplisitasi dalam ratio decidendi oleh MK.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta dilindungi oleh undang-undang. Dilarang keras mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi jurnal ini tanpa izin tertulis dari penerbit.
