Konflik Tapal Batas Desa: Tantangan Hukum dan Strategi Penyelesaian Sengketa
PDF

Keywords

Desa
Batas Wilayah
Penyelesaian Sengketa
Pemerintah Daerah

How to Cite

Hasim, M. R., Gunawan, B. A., H, W., & Samma, R. (2025). Konflik Tapal Batas Desa: Tantangan Hukum dan Strategi Penyelesaian Sengketa. Amanna Gappa, 33(1), 85–97. Retrieved from http://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/article/view/43484

Abstract

Sengketa batas wilayah desa merupakan permasalahan yang sering terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam konteks otonomi daerah. Salah satu kasus yang mencerminkan hal ini adalah sengketa antara Desa Malimongan dan Desa Tirobali di Kabupaten Luwu Utara, yang telah berlangsung lebih dari 13 tahun tanpa penyelesaian yang jelas. Meskipun regulasi seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penegasan Batas Desa telah mengatur mekanisme penyelesaiannya, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sengketa batas wilayah desa berdasarkan ketentuan hukum yang ada serta menelusuri upaya penyelesaiannya. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti perbedaan persepsi masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia, serta dinamika politik lokal menjadi kendala utama dalam penyelesaian sengketa. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih intensif melalui negosiasi, fasilitasi, dan mediasi agar pemerintah dan masyarakat dapat mencapai kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan bersama. Penyelesaian sengketa batas desa membutuhkan kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat guna menciptakan kepastian hukum serta stabilitas administrasi.

PDF

References

Hidayat, T. Politik Kebijakan Dalam Penetapan Batas Wilayah Administrasi Pemerintah Desa Tanah Bara Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil. Doctoral dissertation, UIN Ar-raniry, 2024.

Irwansyah. Penelitian Hukum: Pilihan Metode dan Praktik Penulisan Artikel. Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2020.

Irawan, A. "Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemerintah Desa dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dari Pemerintah Kabupaten/Kota Ditinjau dari Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia." Jurnal Yuridis Unaja 1, no. 2 (2019): 55-67. https://doi.org/10.5281/jyu.v1i2.429.

Khairunnisa, K. Pengaruh Pendapatan Asli Desa (Pades) dan Hasil Usaha Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) terhadap Belanja Desa Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa (Studi Kasus pada Desa Cipetir, Desa Sukamaju, dan Desa Undrus Binangun Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi). Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, 2019.

Muhammad Ramli, R. Pola Komunikasi Aparatur Desa Benteng Barat dalam Membangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat. Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, 2025.

Palilingan, Toar Neman, Josepus Julie Pinori, Natalia Lana Lengkong, Ahsan Yunus, and Donna Okthalia Setiabudhi. "Safeguarding Fishermen's Livelihoods: A Human Rights Approach Against Coastal Reclamation." SASI 30, no. 4 (2024): 429-441.

Pasal 1 ayat (9), Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Pasal 8 ayat (3) poin f, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pasal 9, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedomanan Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Pasal 18 ayat 4, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedomanan Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Pasal 19, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Raynanda, M. A., and Karlina, N. "Kapasitas Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Selaawi dalam Mewujudkan Desa Sadar Hukum." PUBLIKA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik 10, no. 1 (2024): 42-56. https://doi.org/10.25299/jiap.2024.16229.

Rihadatul ‘Aisy, L., Rusdiyana, E., Sudibya, S., Prasetiyani, D. D., Permatasari, D. P., Saputra, A. A., & Shofy, M. N. "Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Serangkat Melalui Edukasi Interaktif Mengenai Bantuan Hukum." KREATIF: Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara 4, no. 1 (2024): 27-38. https://doi.org/10.55606/kreatif.v4i1.2796.

Roza, D., and Arliman, L. "Peran Badan Permusyawaratan Desa di dalam Pembangunan Desa dan Pengawasan Keuangan Desa." PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) 4, no. 3 (2017): 606-624. https://doi.org/10.22304/pjih.v4n3.a10.

Rossi, Y. B., Amin, M. J., and Hasanah, N. "Penyelesaian Tapal Batas Desa antara Desa Bukit Makmur dan Desa Kaliorang Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur." Jurnal Ilmu Pemerintahan 9, no. 2 (2021): 42-48. https://doi.org/10.35941/jip.v9i2.896.

Simamora, B., and Asnawi, E. "Settlement of the Conflict on the Borderline of the Rice Fields Village with the Village of Sungai Jalau Kampar Utara District, Kampar Regency." Jurnal Cakrawala Ilmiah 2, no. 10 (2023): 3859-3874. https://doi.org/10.53625/jcijurnalcakrawalailmiah.v2i10.5849.

Suharto, Didik. "Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam Perspektif Desentralisasi Administratif dan Desentralisasi Politik." Jurnal Bina Praja 4, no. 3 (2012): 153-160.

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Copyright (c) 2025 Amanna Gappa