TINJAUAN KEBISINGAN ALAT ANGKAT PROSES BONGKAR MUAT KAPAL BARANG DI PELABUHAN PAOTERE MAKASSAR

Isi Artikel Utama

Muhammad Furqan Lizak Utama
Taufiqur Rachman

Abstrak

Pelabuhan Paotere merupakan pelabuhan rakyat di Kota Makassar, yang berfungsi sebagai pelabuhan penyebarangan, pelabuhan kegiatan bongkar muat kapal barang maupun aktivitas nelayan. Kurangnya penerapakan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja dalam operasional bongkar muat mengakibatkan proses bongkar muat rawan terjadinya kecelakaan kerja di sekitar area dermaga. Kajian ini mengidentifikasi aspek keselamatan dan kesehatan kerja pada proses bongkar muat kapal di Pelabuhan Paotere. Kajian ini dapat menjadi bahan evaluasi guna peningkatan keselamatan dalam operasional bongkar muat yang diharapkan pemilik kapal, ABK, dan pekerja (buruh angkat) dapat menghindari dan meminimalisir korban dan risiko kecelakaan kerja yang terjadi pada proses bongkar muat di Pelabuhan Paotere. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yaitu pengumpulan data melalui observasi, melakukan pengamatan langsung pada objek penelitian, dan melakukan wawancara guna memperoleh informasi, serta berupaya memberi solusi terhadap fenomena yang terjadi. Identifikasi resiko kecelakaan kerja yang terjadi di area tambat pelabuhan akan dapat meminimalisir resiko kecelakaan kerja di masa yang akan datang. Penerapan sistem K3 serta penggunaan APD dalam operasional bongkar muat barang diharapkan dapat meminimalisir resiko kecelakaan kerja, sebagai contoh penggunaan alat pelindung telinga guna menghindari kebisingan berlebih yang dihasilkan dari alat bantu proses bongkar muat.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Utama, M. F. L., & Rachman, T. (2020). TINJAUAN KEBISINGAN ALAT ANGKAT PROSES BONGKAR MUAT KAPAL BARANG DI PELABUHAN PAOTERE MAKASSAR. Riset Sains Dan Teknologi Kelautan, 3(1), 125–131. https://doi.org/10.62012/sensistek.v3i1.13255
Bagian
Rekayasa dan Manajemen Kepelabuhanan

Referensi

A. Ashury dan J. Indah Pricilla, “Analisis Waktu Bongkar Muat Petikemas Pada Alat Ship To Shore (STS) Crane Di Terminal Teluk Lamong”, zonalaut, vol. 1, no. 3, hlm. 92-98, Nov 2020.

Undang – Undang No. 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja Undang – Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 70 tahun 2016 tentang Standar dan Persyaratan kesehatan Lingkungan Kerja Industri

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No: PM 152 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan Ke Kapal

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per:08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. PER.05/MEN/1985 Tentang Pesawat Angkat dan Angkut Triatmodjo, B. 2010. Perencanaan Pelabuhan. Penerbit BETA OFFSET, Edisi Pertama, Yogyakarta.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >> 

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.