KONFIGURASI KEWENANGAN PENGUJIAN KONSTITUSIONALITAS UNDANG-UNDANG: STUDI KOMPARATIF ANTARA MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA DAN MAHKAMAH PERSEKUTUAN MALAYSIA

CONFIGURATION OF CONSTITUTIONAL REVIEW AUTHORITY OVER LEGISLATION: A COMPARATIVE STUDY BETWEEN THE CONSTITUTIONAL COURT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE FEDERAL COURT OF MALAYSIA

Penulis

  • M. MUSTOFAH BISRI Universitas Islam Indonesia

Kata Kunci:

Konfigurasi Kewenangan, Pengujian Konstitusionalitas, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Persekutuan, Perbandingan Hukum

Abstrak

Pengujian konstitusionalitas undang-undang merupakan instrumen fundamental dalam sistem ketatanegaraan modern, namun konfigurasi kewenangannya berbeda antara Indonesia dan Malaysia. Penelitian ini bertujuan menganalisis dan membandingkan konfigurasi kewenangan pengujian konstitusionalitas oleh Mahkamah Konstitusi Indonesia dan Mahkamah Persekutuan Malaysia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan Indonesia menganut model terpusat dengan kewenangan eksklusif, putusan final, dan akses langsung, sementara Malaysia menganut model tersebar dengan sistem berjenjang dan mekanisme penyaringan. Tantangan yang dihadapi bersifat simetris namun berlawanan: Indonesia menghadapi judicial overreach, sementara Malaysia menghadapi ouster clause. Penelitian ini menyimpulkan diperlukan penguatan self-restraint di Indonesia dan penolakan ouster clause di Malaysia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-29