Main Article Content

Abstract

Perhutanan   sosial (social   forestry) merupakan suatu sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan di wilayah hutan hak, hutan adat, atau hutan negara dan dikelola oleh masyarakat setempat sebagai pelaku utama untuk mengembangkan keseimbangan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan sosial budaya dalam bentuk kemitraan kehutanan, hutan kemasyarakatan (HKm), hutan tanaman rakyat (HTR), hutan desa (HD), dan hutan adat (HA). Di Desa Kalobba terdapat HKm yaitu hutan lindung Toribi yang digarap oleh KPS Toribi 1. Inventarisasi potensi hutan penting dilakukan agar pemanfaatan hasil hutan dapat maksimal. Inventarisasi ini memberikan wawasan yang dalam mengenai keanekaragaman hayati dan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh hutan ini. Dengan mengetahui secara tepat potensi dan ancaman yang dihadapi oleh hutan, langkah-langkah pencegahan dapat diambil lebih awal. Hasil inventarisasi ini juga dapat menjadi panduan dalam merencanakan pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Bersama dengan pengurus KPS Toribi ini dapat terlaksana dengan baik dengan hasil luaran buku. Di mana buku ini kemudian diserahkan kepada ketua KPS Toribi agar dapat digunakan oleh berbagai pihak.

Keywords

Program Observasi Wisata Peta Tracking

Article Details

References

  1. Anasari, F., Suyatno, A., & Astuti, I. F. (2015). SISTEM PELAPORAN TERPADU KULIAH KERJA NYATA BERBASIS DIGITAL (STUDI KASUS: Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Mulawarman). In Jurnal Informatika Mulawarman (Vol. 10, Issue 1). Edisi Februari.
  2. Edi Sumanto, S., Penelitian Kehutanan Kupang, B., & Untung Surapati, J. (2009). KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PERHUTANAN SOSIAL DALAM PERSPEKTIF RESOLUSI KONFLIK (Social Forestry Development Policy in Conflict Resolution Perspective).

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.