PENDAMPINGAN MASYARAKAT: RENCANA PENGUNAAN SUMBER DAYA AIR DOMESTIK UNTUK INDUSTRI DI MATA AIR SAMAENRE KECAMATAN WOLO KABUPATEN KOLAKA

Authors

  • Uniadi Mangidi Universitas Halu Oleo
  • Muhammad Zamrun Firihu Universitas Halu Oleo
  • Viska Inda Variani Universitas Halu Oleo
  • Fahmiati Universitas Halu Oleo
  • Dedy Oetama Universitas Halu Oleo
  • Muhamad Alim Mahardi Universitas Halu Oleo
  • Armid Universitas Halu Oleo
  • Yustika Intan Permatahati Universitas Halu Oleo

Keywords:

Community assistance, conflicts, springs

Abstract

Water is the most basic need for human life. The increasing need for water shall become a social problem if it is not followed by a deep understanding by the users of water in clean water sources. The plan for taking water from the springs in Samaenre Village, Wolo District, Regency of Kolaka, by industry to meet domestic needs for industrial support facilities has the potential to cause conflict with the surrounding community. Some of the community's concerns include limited access to springs and the reduced allocation of water for the needs of residents. An effort to avoid this potential conflict is to carry out community assistance activities through Community Consultation Meetings (CCM) to increase community understanding, especially regarding the location of collection, the amount of water to be taken, the allocation of water to be taken, and the process of water extraction. The result of this activity is to increase public understanding regarding the use of water by industry and reduce public concerns regarding the impact of the use of springs on the daily conditions of residents. This community assistance enables effective communication between residents, local government, and industry. It is hoped that this service activity can continue, considering that the community has a role in supervising water extraction activities by the industry as regulated by the water resources law.  ---  Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan manusia. Kebutuhan air yang terus meningkat menjadi permasalahan sosial jika tidak diikuti pemahaman mendalam oleh para pengguna air di sumber air bersih. Rencana pengambilan air dari mata air Desa Samaenre, Kec. Wolo, Kab. Kolaka, oleh industri guna memenuhi kebutuhan domestik fasilitas penunjang industri berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar. Beberapa kekhawatiran masyarakat antara lain terbatasnya akses ke sumber mata air dan juga berkurangnya alokasi air untuk keperluan warga sekitar. Usaha untuk menghindari potensi konflik tersebut adalah melakukan kegiatan pendampingan masyarakat melalui Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman warga khususnya terkait lokasi pengambilan, jumlah air yang akan diambil, peruntukan air yang akan diambil dan proses pengambilan air. Hasil dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pemanfaatan air oleh industri dan mengurangi kekhawatiran masyarakat terkait dampak dari pemanfaataan mata air terhadap kondisi keseharian warga. Pendampingan masyarakat ini memungkinan komunikasi yang efektif antara warga, pemerintah daerah dan industri. Diharapkan Kegiatan pengabdian ini dapat terus berlangsung, mengingat masyarakat memiliki peran dalam mengawasi kegiatan pengambilan air oleh industi sebagaimana yang diatur oleh undang-undang sumber daya air.

References

Adi, I., & Rukminto. (2003). Pemberdayaan Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunikasi (Pengantar pada Pemikiran dan Pendekatan Praktis). Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Alfitri. (2011). Comunity Development (Teori & Aplikasi). Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Badan Pusat Statistik. (2021). Kabupaten Kolaka dalam Angka, Kolaka: BPS Kabupaten Kolaka.

Chaerul, M., & Andana, R. F. (2020). Studi Valuasi Smelter Pengolahan Nikel Melalui Pendekatan Analisa Biaya Manfaat (Studi Kasus: PErusahaan Tambang Nikel Di Sulawesi Selatan). Jurnal Teknik Lingkungan, 26, 87-100.

Chambers, R.(1996). PRA (Participatory Rural Appraisal) Memahami Desa Secara Partisipatif. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Ermiati, Hasibuan, A.M., Wahyudi, A. (2014). Profil dan Kelayakan Usahatani Kakao di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara. J.TIDP, 1(3), 125-132.

Listtyawati, H. (2011). Konflik Pemanfaatan Sumber Daya Air Untuk Irigasi Di Kecamatan Minggir Kabupaten Sleman. Mimbar Hukum, 23, 431-645.

Mardimin, J. (2014). Egoisme Sektoral dan Kedaerahan Sebagai Tantangan Program Pembangunan Berkelanjutan. J. Studi Pembangunan Interdisiplin, 23, 131-148.

Muttaqiyatin , W. P., & Prakoso, E. (2017). Persepsi Masyarakat Terhadap Rencana Pembangunan Pabrik Pengolahan dan Pemurnian (Smelter) di Kawasan Industri Pomako, Distrik Mimika Timur, Kaabupaten Mimika Papua. Jurnal Bumi Indonesia, 6, 1-8.

Pemerintah Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Jakarta: Sekretariat Negara.

Pemerintah Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Jakarta: Sekretariat Negara.

Ristek Dikti. (2018). Panduan Pengusulan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Jakarta: Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristek Dikti.

Downloads

Published

2024-04-30