KAJIAN TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS BIRA – SIKELI - TONDASI BERDASARKAN BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN (BOK) DAN ABILITY TO PAY (ATP)

Isi Artikel Utama

Arnika Syamsul
Misliah Misliah
A. St Chairunnisa
Abd. Haris Djalante
Wihdat Djafar

Abstrak

Abstrak


Usaha pelayaran merupakan salah satu usaha yang bergerak di bidang penyediaan jasa angkutan perairan, meliputi kegiatan memindahkan penumpng dan/atau barang menggunakan kapal. Bergerak di bidang jasa meharuskan suatu badan usah mengeluarkan cost yang sekecil mungkin untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Sehingga perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan sangat penting dan berperan dalam menentukan tarif. Perhitungan biaya operasional kapal yang sangat berpengaruh dalam penentuan tarif moderat antara pengusaha pelayaran dengan  kemampuan pengguna jasa. Penelitian ini bertujuan untuk menghitung tarif minimum dan kemampuan pengguna jasa angkutan penyeberangan trayek Bira – Sikeli –Tondasi. Metode yang digunakan untuk menghitung tarif minimum adalah metode Required Freigh Rate (RFR) berdasarkan biaya operasional kendaraan (BOK) berdasarkan PM 66 Tahun 2019 dan metode Ability to Pay (ATP). Penelitian ini dilakukan pada kapal yang melayani trayek  Bira – Sikeli – Tondasi yaitu KMP. Bontoharu. Hasil penelitian ini diperoleh BOK pertahun sebesar Rp. 3.701.164.843 sehingga tarif minimum untuk Trayek Bira – Tondasi Rp. 116.911/SUP. Tarif ini lebih besar dari tarif yang yang diberlakukan saat ini yaitu Rp. 105.000/SUP. Kemampuan membayar pengguna jasa rata – rata untuk trayek Bira – Tondasi yang diperoleh (Ability to Pay) sebesar Rp.190.667. Dengan demikian maka tarif yang diberlakukan pada taryek ini harusnya berdasrakan biaya operasi kapal yaitu 116.911/SUP (Penumpang Kelas Ekonomi) karena masih dibawah daya beli masyakakat (Ability to Pay).


Kata Kunci: Tarif Minimum (RFR), Biaya Operasional (BOK), Kemampuan Membayar (ATP)

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Syamsul, A., Misliah, M., Chairunnisa, A. S., Djalante, A. H., & Djafar, W. (2021). KAJIAN TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS BIRA – SIKELI - TONDASI BERDASARKAN BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN (BOK) DAN ABILITY TO PAY (ATP). Riset Sains Dan Teknologi Kelautan, 4(1), 74–78. https://doi.org/10.62012/sensistek.v4i1.19414
Bagian
Manajemen Transportasi Laut

Referensi

Djalante,AH,dkk.2011.Analisa kelayakan tarif kapal ferry RO-RO KMP.AWUAWU Lintasan Barru- Batulicin. Prosiding 2011 Universitas Hasanuddin. Makassar.

Jinca, M. Y. 2011. Transportasi Laut Indonesia. Brilian International. Surabaya.

Muslihati,2011. Formulasi Tarif angkutan perintis. Tesis. Universitas Hasanuddin. Makassar

Nababan, Vatresi, Oktaviani. 2017. Analisis Kelayakan Tarif AngkutanPenyeberangan Kapal Ferry Trayek Garongkong – Batu Licin. Skripsi Universitas Hasanuddin. Makassar

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM Tahun 2019 Tentang Mekanisme Penetapan Dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan ;

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2018 Tentang Jenis, Struktur, Dan Golongan Tarif Jasa Kepelabuhanan,Serta Mekanisme Penetapan Tarif Dan Jasa Kepelabuhanan Pada Pelabuhan Yang Digunakan Untuk Melayani Angkutan Penyeberangan ;

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek

Suryoputro,Joni,dkk. 2015. Analisis Tarif Angkutan Umum Berdasarkan Ability To Pay (ATP), Willingness To Pay (WTP) Dan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) (Studi Kasus Trans Jogja Rute 4A Dan 4B). Jurnal Penelitian Matriks Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret. Surakarta.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.