Main Article Content
Abstract
Pandemi Covid-19 menyebabkan terhambatnya pasien Program Rujuk Balik (PRB) untuk melakukan kunjungan ke pelayanan kesehatan. Salah satu solusi pelayanan kesehatan untuk pasien PRB dalam situasi pandemi Covid-19 adalah dengan mengadopsi layanan telemedicine. Namun, sebagian besar peserta PRB merupakan pasien berusia lanjut dan tidak terlalu mahir dalam menggunakan perangkat elektronik. Sehingga, apakah memungkinkan layanan telemedicine dapat dikembangkan untuk pasien PRB?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memetakan faktor pendukung dan hambatan pengembangan telemedicine bagi peserta PRB, sehingga dapat dirumuskan rekomendasi untuk pengembangan model telemedicine untuk peserta PRB. Rancangan penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berupa telaah regulasi dan wawancara mendalam. Pada aspek regulasi, sampai saat ini belum ada peraturan yang mengatur layanan telemedicine dari dokter ke pasien. Pada aspek teknologi; sarana dan prasarana, fasilitas internet saat ini masih belum merata, sehingga layanan telemedicine baru bisa dimanfaatkan di daerah-daerah tertentu. Pada aspek tenaga kesehatan, penggunaan telemedicine mengurangi risiko penularan COVID-19 kepada tenaga kesehatan, tetapi dokter kesulitan untuk menegakkan diagnosis karena tidak ada pemeriksaan fisik dan pendukung. Pada aspek sosial dan lingkungan masih banyak masyarakat terutama lansia yang belum familiar dengan telemedicine, tetapi telemedicine membantu pasien kronis untuk tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan yang sesuai dengan preferensi. Telemedicine untuk pasien PRB perlu dikembangkan untuk menghindari penularan COVID-19 pada pasien kronis yang berisiko tinggi. Pelayanan telemedicine PRB berpotensi untuk dapat terus dimanfaatkan setelah pandemi berakhir dikarenakan penggunaan telemedicine akan sangat membantu bagi pasien yang jauh dari fasilitas kesehatan atau pasien yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses fasilitas kesehatan.
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2021 by author
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Every manuscript submitted to must observe the policy and terms set by the Hasanuddin Journal of Public Health (HJPH).
- Publication rights to manuscript content published by the Journal of Public Health is owned by the journal with the consent and approval of the author(s) concerned. (download copyright agreement)
- Complete texts of electronically published manuscripts can be accessed free of charge if used for educational and research purposes according to copyright regulations.
Hasanuddin Journal of Public Health Universitas Hasanuddin is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- World Health Organization (WHO). Virtual press conference on COVID-19. 2020. doi:10.1155/2010/706872.
- Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestisiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Pedoman Tatalaksana Covid-19. Jakarta, 2020.
- Peraturan Pemenrintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Indonesia, 2020 doi:10.1201/9781420065121.
- Sumartiningtyas HKN. IDI: 115 Dokter Meninggal karena COVID-19, Kematian Tertinggi di Asia. 2020.https://www.kompas.com/sains/read/2020/09/13/200200523/idi--115-dokter- meninggal-karena-COVID-19-kematian-tertinggi-di-asia?page=all.
- CNN Indonesia. Menyoal Tingginya Kematian Nakes Indonesia Akibat COVID-19. 2020.https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200804155902-20-532096/menyoal-tingginya- kematian-nakes-indonesia-akibat-COVID-19.
- Indonesia Online. Rasio Pelayanan Kesehatan di Indonesia Kalah Dibandingkan Malaysia- Singapura. 2020.https://indonesiaonline.co.id/berita/2020/01/30/rasio-pelayanan-kesehatan-kalah- dengan-malaysia-rumah-sakit-pendidikan-jadi-harapan/.
- Santoso, BS., Rahmah, M., SetiasariT., Sularsih P. Perkembangan dan masa depan telemedika di Indonesia. Res Gate 2015; 2: 8.
- PERHUMASRI. Survei Komunikasi Krisis Rumah Sakit Saat Pandemi COVID-19. Jakarta, 2020.
- Mikkelsen, B., Riley, L., Cowan M. COVID-19 and NCDs. Who 2020; #NextGenNC: 5.
- Dale B, Stylianou N. Virus corona, penelitian BBC: Jumlah kematian di Jakarta 55% lebih tinggi pada periode Maret sampai Mei, tapi berapa kematian yang sebenarnya dari pandemi pernafasan COVID-19? 2020.https://www.bbc.com/indonesia/dunia-53091355.
- World Health Organization (WHO). COVID-19 significantly impacts health services for noncommunicable diseases. Geneva, 2020https://www.who.int/news/item/01-06-2020-COVID- 19-significantly-impacts-health-services-for-noncommunicable-diseases.
- Vidal-Alaball J, Acosta-Roja R, Pastor Hernández N, Sanchez Luque U, Morrison D, Narejos Pérez S et al. Telemedicine in the Face of the COVID-19 pandemic. Aten primaria 2020;52:418– 422.
- BPJS Kesehatan. Surat Edaran Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS No. 14 Tahun 2020 tentang Pelayanan Kesehatan bagi Peserta JKN Selama Masa Pencegahan COVID-19. 2020.
References
World Health Organization (WHO). Virtual press conference on COVID-19. 2020. doi:10.1155/2010/706872.
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestisiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Pedoman Tatalaksana Covid-19. Jakarta, 2020.
Peraturan Pemenrintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Indonesia, 2020 doi:10.1201/9781420065121.
Sumartiningtyas HKN. IDI: 115 Dokter Meninggal karena COVID-19, Kematian Tertinggi di Asia. 2020.https://www.kompas.com/sains/read/2020/09/13/200200523/idi--115-dokter- meninggal-karena-COVID-19-kematian-tertinggi-di-asia?page=all.
CNN Indonesia. Menyoal Tingginya Kematian Nakes Indonesia Akibat COVID-19. 2020.https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200804155902-20-532096/menyoal-tingginya- kematian-nakes-indonesia-akibat-COVID-19.
Indonesia Online. Rasio Pelayanan Kesehatan di Indonesia Kalah Dibandingkan Malaysia- Singapura. 2020.https://indonesiaonline.co.id/berita/2020/01/30/rasio-pelayanan-kesehatan-kalah- dengan-malaysia-rumah-sakit-pendidikan-jadi-harapan/.
Santoso, BS., Rahmah, M., SetiasariT., Sularsih P. Perkembangan dan masa depan telemedika di Indonesia. Res Gate 2015; 2: 8.
PERHUMASRI. Survei Komunikasi Krisis Rumah Sakit Saat Pandemi COVID-19. Jakarta, 2020.
Mikkelsen, B., Riley, L., Cowan M. COVID-19 and NCDs. Who 2020; #NextGenNC: 5.
Dale B, Stylianou N. Virus corona, penelitian BBC: Jumlah kematian di Jakarta 55% lebih tinggi pada periode Maret sampai Mei, tapi berapa kematian yang sebenarnya dari pandemi pernafasan COVID-19? 2020.https://www.bbc.com/indonesia/dunia-53091355.
World Health Organization (WHO). COVID-19 significantly impacts health services for noncommunicable diseases. Geneva, 2020https://www.who.int/news/item/01-06-2020-COVID- 19-significantly-impacts-health-services-for-noncommunicable-diseases.
Vidal-Alaball J, Acosta-Roja R, Pastor Hernández N, Sanchez Luque U, Morrison D, Narejos Pérez S et al. Telemedicine in the Face of the COVID-19 pandemic. Aten primaria 2020;52:418– 422.
BPJS Kesehatan. Surat Edaran Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS No. 14 Tahun 2020 tentang Pelayanan Kesehatan bagi Peserta JKN Selama Masa Pencegahan COVID-19. 2020.