PENANGANAN PERUBAHAN GARIS PANTAI KAWASAN PESISIR KECAMATAN MANGARABOMBANG KABUPATEN TAKALAR SULAWESI SELATAN
Isi Artikel Utama
Abstrak
Perubahan garis pantai merupakan proses alami yang terjadi akibat pengaruh kondisi pantai dalam mencapai keseimbangan akibat aktiftas masyarakat pesisir. Secara fisik, wilayah pesisir Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan dipengaruhi oleh dinamika oseanografi Laut Flores dan Selat Makassar. Penelitian ini meninjau perubahan garis pantai, dampak dan penanggulangan yang dapat dilakukan di kawasan pesisir Kecamatan Mangarabombang. Kajian ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan oleh pemerintah daerah dan masyarakat pesisir dalam penentuan kebijakan tentang pengendalian dan penanganan perubahan garis pantai. Data penelitian dihimpun melalui teknik observasi, interview, dan dokumentasi, serta dianalisis dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi degradasi lingkungan pesisir, seperti dijumpai di beberapa lokasi terjadi abrasi, akresi, kerusakan mangrove dan kerusakan beberapa bangunan pelindung pantai. Hal ini memberi dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat pesisir berupa hilangnya mata pencaharian dan terancamnya pemukiman mereka. Upaya penanganan kerusakan kawasan pesisir Kecamatan Mangarabombang di lokasi yang ditinjau dapat dilakukan dengan perbaikan infrastruktur pelindung pantai berupa rehabilitasi dan perencanaan seawall, perencanaan jetty, serta penanaman mangrove.
Rincian Artikel
Referensi
Badan Pusat Statistik Kabupaten Takalar. 2020. Kabupaten Takalar dalam Angka Tahun 2020, Takalar
Hakim, Buddin. Suharyanto, dkk. (2012). Efektifitas Pembangunan Abrasi Menggunakan Bangunan Pantai di Pesisir Kota Semarang. Prosiding
Opa, Esry T. 2011.Perubahan Garis Pantai Desa Bentengan Kecamatan Pusomen, Minahasa Tenggara. Jurnal Perikanan dan Kelautan Tropis Vol. VII3.Manado.
Shuhendry. 2004. Tesis: Abrasi Pantai di Wilayah Pesisir Kota Bengkulu (Analisis Faktor Penyebab dan Konsep Penanggulangannya). Universitas Diponegoro, Semarang.
Sulaiman, A dan Soehardi, I. 2008. Pendahuluan Geomorfologi Pantai Kuantitatif. BPPT, Jakarta.
Supriharyono. 2007. Konservasi Ekosistem Sumber Daya Hayati di Wilayah Pesisir dan Laut Tropis.Yogyakarta:PustakaPelajar.
Tarigan, M. Salam. “Perubahan garis pantai di wilayah pesisir Perairan Cisadane, Provinsi Banten. ” MAKARA of Science Series 11.1 (2010).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil