IDENTIFIKASI PERUBAHAN GARIS PANTAI KECAMATAN MAPPAKASUNGGU KABUPATEN TAKALAR DENGAN MENGGUNAKAN CITRA SETELIT
Isi Artikel Utama
Abstrak
Garis Pantai adalah garis batas pertemuan antara daratan dan lautan, di mana posisinya tidak tetap dan dapat berpindah sesuai dengan pasang surut air laut. Perubahan ini disebabkan oleh adanya abrasi dan akresi yang dipengaruhi oleh kondisi hydro-oseonografi lokasi yang ditinjau. Teknologi penginderaan jauh sangat mendukung penelitian di wilayah pesisir dan lautan, karena memiliki keunggulan yaitu dapat meliputi daerah yang luas dengan resolusi spasial yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengindentifikasi perubahan garis pantai yang terjadi di sepanjang wilayah pesisir Kecamatan Mappakasunggu. Pengidentifikasian perubahan garis pantai dilakukan dengan menggunakan citra satelit yang berdasarkan analisis data dan literatur secara deskriptif dan kuantitatif. Estimasi perubahan garis pantai dibuat berdasarkan analisis citra satelit dengan menggunakan metode overlay data citra tahun 2000, 2005, 2010, 2015 dan 2020. Hasil analisa luasan abrasi yang terjadi selama kurun waktu 20 tahun dengan interval waktu perubahan 5 tahun, yaitu: tahun 2000-2005 sebesar 10,02 ha, tahun 2005-2010 sebesar 4,89 ha, tahun 2010-2015 sebesar 14,16 ha, dan tahun 2015-2020 sebesar 2,85 ha. Sedangkan luasan akresi selama kurun waktu 20 tahun dengan internal waktu perubahan 5 tahun adalah tahun 2000-2005 sebesar 1.39 ha, tahun 2005-2010 sebesar 0.34 ha, dan tahun 2015-2020 sebesar 1.35 ha. Perubahan garis pantai di wilayah pesisir Kecamatan Mappakasunggu didominasi oleh abrasi.
Rincian Artikel
Referensi
Afiat A., Sukojo, Djajadiharja dan Purwadhi. 2014. Identifikasi Variasi Perubahan Garis Pantai Akibat Abrasi dan Akresi. Jurnal Segara Volume 10 Nomor 1 Halaman 17-29 : Jakarta.
Agus W., Adhi S., dan Indah S., 2015. Ekstraksi Garis Pantai Pada Citra Satelit Landsat dengan Metode Segmentasi dan Deteksi Tepi, Jurnal Nasional Pendidikan Teknik Informatika Volume 4, Nomor 3 Halaman 115-120:Yogyakarta.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Takalar. 2019. Kecamatan Mappakasunggu dalam Angka Tahun 2019, Takalar.
Dian N., Soni D., dan Rika H., 2017. Identifikasi Perubahan Garis Pantai dan Ekosistem Pesisir di Kabupaten Subang, Jurnal Online Institut Teknologi Nasional, Reka Geomatika nomor 2 halaman 61-71: Bandung.
Hasdinar U., Taufiqur R., dan Indah. 2019. Analisis Perubahan Lahan Akibat Perubahan Garis Pantai di Wilayah Pesisir Kecamatan Biringkanaya, Seminar Sains dan Teknologi Kelautan Volume 2 halaman 48-57 : Gowa
Faizal K., dan Aziz S. 2015. Identifikasi Perubahan Garis Pantai Menggunakan Citra Satelit serta Korelasinya dengan Penutup Lahan di Sepanjang Pantai Selatan Provinsi Gorontalo, Jurnal Ilmiah Perikanan dan Kelautan. Volume 3, Nomor 4, Halaman 160-167: Gorontalo.
Kizlar, M Agha. 2013. Identifikasi Perubahan Garis Pantai Menggunakan Citra Satelit (Studi Kasus: Pesisir Selatan Lampung), Institut Teknologi Sumatera: Lampung.
Nofirman. 2017. Perubahan Morfologi Pantai dengan Integrasi Citra di Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Jurnal Georafflesia, Volume 2 Nomor 2 Halaman 42-60:Bengkulu.
Motalib A., Wayan N. dan Nyoman N., 2012. Analisis Perubahan Garis Pantai Di Pantai Barat Daya Pulau Ternate Provinsi Maluku Utara. Jurnal Teknologi Perikanan dan Kelautan. Volume 3 Nomor 2 halaman 11-22: Bandung.
Peraturan Badan Informasi Geospasial. 2014. Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar. Badan Informasi Geospasial : Bogor.
Reskiyanti., dan Taufiqur R., dan Chairul P., 2018. Tinjauan Batasan Sempadan Pantai Tanjung Bunga Sebaga Implementasi Undang-Undang No 1 Tahun 2014, Seminar Nasional Sains dan Teknologi Volume1 Halaman 33-39: Gowa.
Suci, R. 2012. Perubahan Wilayah Pantai Dan Penutupan Lahan Pada Muara Sungai Pappa Di Kabupaten Takalar. Skripsi Universitas Hasanuddin : Makassar.
Tarigan, M. Salam. 2010. Perubahan Garis Pantai di Wilayah Pesisir Perairan Cisadane, Provinsi Banten,
MAKARA of Science Series 11.1 : Banten.
Triatmodjo, B. 1999. Teknik Pantai, Beta Offset : Yogyakarta.