PERILAKU SUPIR ANGKUTAN PASCA PENETAPAN PERDA KAWASAN TANPA ROKOK DI KOTA MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.30597/mkmi.v10i3.481Keywords:
KTR, peraturan daerah, supir angkutanAbstract
Perilaku merokok di Indonesia pada tahun 2010 (34,7%) cenderung meningkat pada tahun 2013 (36,3%) dalam penetapan peraturan kawasan tanpa rokok di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran perilaku supir angkutan pasca penetapan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian survei dengan pendekatan deskriptif pada seluruh supir angkutan dengan trayek B1, E1, F1, dan C1. Sampel dalam penelitian sebanyak 260 responden dengan menggunakan teknik accidental sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden memiliki perilaku merokok (82,7%), terdapat 51,2% yang mengetahui adanya kawasan tanpa rokok pada angkutan umum dan 75,4% responden tidak mengetahui adanya peraturan kawasan tanpa rokok di tingkat nasional maupun di tingkat daerah Kota Makassar (78,5%). Sikap responden terhadap penerapan peraturan kawasan tanpa rokok sebagian besar setuju (42,7%), tetapi sebagian besar tidak setuju dengan adanya sanksi yang tegas jika ada yang merokok di angkutan umum (43,8%). Sedangkan, tindakan responden merokok saat berada di angkutan umum (72,3%). Responden pada umumnya sudah mengetahui tentang kawasan tanpa rokok. Sikap responden terhadap penerapan kawasan tanpa rokok pada umumnya setuju dengan adanya peraturan tersebut. Tindakan responden terhadap penerapan kawasan tanpa rokok pada umumnya masih kurang.References
Bustan, M.N. Epidemiologi Penyakit Tidak Menular. Jakarta: Rineka Cipta; 2007.
Tobacco Atlas. Global Tobacco Epidemic and Public Health Response. Tobacco Atlas; 2012.
World Health Organization (WHO). WHO Report on the Global Tobacco Epidemic; 2008.
Tang, et. al. Changes of knowledge, attitudes, beliefs, and preference of bar owner and staff in response to a smoke-free bar law. NCBI. 2004; 13(1):87-9.
Thrasher, James F. et. al. Policy Support, Norms, and Secondhand Smoke Exposure Before and After Implementation of a Comprehensive Smoke-Free Law in Mexico City. American Journal of Public Health. 2010:100(9).
Riskesdas. Laporan Nasional Riset Kesehatan Dasar. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI; 2013.
Maidin, Alimin. Lesson Learned dari Pengendalian Tembakau di Kota Makassar. Makassar: FKM-UNHAS; 2011.
Puswitasari, Amalia. Faktor Kepatuhan Mahasiswa dan Karyawan Terhadap Peraturan Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. Semarang: FK-UNDIP; 2012.
Kementerian Kesehatan. Profil Kesehatan Indonesia 2012. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI; 2013.
Notoatmodjo, Soekidjo. Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Jakarta: Rineka Cipta;2007.
Aini, Nurul. Faktor-Faktor Psikologis yang Menentukan Perilaku Merokok pada Mahasiswi Kedokteran di Universitas Hasanuddin tahun 2013. Makassar: FKM-Unhas; 2013.
Hasanah. Sulastri. Hubungan Antara Dukungan Orang Tua, Teman Sebaya dan Iklan Rokok dengan Perilaku Merokok Pada Siswa Laki-Laki Madrasah Aliyah Negeri 2 Boyolali.2011; 8 (1).
Wismanto, Y. Bagus. Strategi Penghentian Perilaku Merokok. Semarang: Unika Soegijapranata. 2007.
Solicha, Rizkia Amalia. Tingkat Pengetahuan dan Sikap Pengunjung di Lingkungan RSUP dr.Kariadi tentang Kawasan Tanpa Rokok [Skripsi]. Semarang: Undip; 2012.
Darajat, Zakiyah. Pelaksanaan Peraturan Kawasan Bebas Asap Rokok pada Tempat Umum Sebagai Perwujudan Hak Atas Kesehatan Masyarakat [Skripsi]. Makassar: Universitas Hasanuddin; 2013.
Azkha, Nizwardi. Studi Efektivitas Penerapan Kebijakan Perda Kota tentang Kawasan Tanpa Rokok (Ktr) dalam Upaya Menurunkan Perokok Aktif di Sumatera Barat Tahun 2013. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia. 2013; 2(4):171-179.
Handayani, Sri. Ilmu Politik dalam Kebijakan Kesehatan. Yogyakarta: Gosyen Publishing; 2011.
Octavia. M.D. Widodo. Kesadaran Hukum Masyarakat di Stasiun Pasar Turi Surabaya terhadap Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraa. 2008.
Koentjoro, Tjahjono. Regulasi Kesehatan di Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Andi; 2007.
Wahidien, et. al. Perilaku Merokok Pengemudi Ojek di Perumahan Taman Telkomas Kota Makassar . Makassar: FKM-Unhas;2013.
Supriyadi, A.Ahmad. Gambaran Pengetahuan, Sikap, dan Tindakan tentang Regulasi Area Bebas Asap Rokok dengan Perilaku Merokok Pegawai Puskesmas di Kota Makassar Tahun 2010. Makassar: FKM Unhas; 2010.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc.
All articles published Open Access are free for everyone to read and download. Under the CC-BY-NC-SA license, authors retain ownership of the copyright for their article, but authors grant others permission to use the content of publications in Media Kesehatan Masyarakat Indonesia Universitas Hasanuddin in whole or in part provided that the original work is properly cited. Users (redistributors) of Media Kesehatan Masyarakat Indonesia Universitas Hasanuddin are required to cite the original source, including the author's names, Media Kesehatan Masyarakat Indonesia Universitas Hasanuddin as the initial source of publication, year of publication, and volume number.
Media Kesehatan Masyarakat Indonesia Universitas Hasanuddin is licensed under Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.