ANALISIS POLA OPERASI PENYEBERANGAN DERMAGA KERA-KERA – LAKKANGKOTA MAKASSAR
Isi Artikel Utama
Abstrak
Pelayanan angkutan sungai meliputi pelayanan angkutan penumpang dan barang. Pada umumnya angkutan
sungai menggunakan kapal bertipe kecil dengan kepemilikan masyarakat atau perseorangan. Sebagai salah
satu daerah obyek wisata di kota Makassar, kelurahan Lakkang yang dikerlilingi oleh sungai memerlukan
pelayanan angkutan sungai untuk mobilitas masyarakat maupun wisatawan dari luar menuju Lakkang.
Untuk mendukung mobilitas tersebut terdapat 3 dermaga yang melayani penyeberangan menuju Lakkang,
yaitu dermaga Parangloe, dermaga Buloa dan dermaga Kera-kera. Penelitian ini bertujuan untuk
menentukan pola operasi seperti frekuensi pelayaran, kapasitas angkut, dan jadwal yang tepat untuk
pelayanan penyeberangan dermaga Kera-kera – Lakkang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah perhitungan analisis frekuensi penyeberangan dan perhitungan analisis kapasitas angkut perahu, serta
penyesuaian jadwal berdasarkan frekuensi penyeberangan. Hasil penelitian ini diperoleh frekuensi
penyeberangan sebesar 3 trip/perahu/hari. Kapasitas angkut untuk lima kapal sebanyak 4
penumpang/perahu. Jadwal keberangkatan dari Lakkang dimulai pada pukul 07.00 Wita, pukul 11.40
Wita, dan pukul 16.20 Wita. Jadwal keberangkatan dari dermaga Kera-kera dimulai pada pukul 10.20 Wita,
pukul 15.00 Wita, dan pukul 18.00 Wita.
Kata Kunci: Angkutan sungai, pola operasi, frekuensi, kapasitas, Lakkang
Rincian Artikel
Referensi
Dr. Andriansyah, M.Si, 2015. Manajemen Transportasi dalam Kajian dan Teori. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama.
Ir. Ari Prihandini M.Si, 2020. Kota Makassar dalam Angka 2020 Makassar Municipality in Figures. Makassar: Badan Pusat Statistik Kota Makassar.
I.S. Nursalam, A. Malaeika, dan D.P. Setyo. “Pemanfaatan Sungai Tallo Sebagai Potensi Transportasi Sungai Berbasis Ekowisata di Kota Makassar”Hasanuddin Student Journal, vol. 1, no. 2, pp. 1-23, 2017.
Iskandar. M, 2016. “Analisis Penyediaan Kebutuhan Dan Penjadwalan Moda Transportasi Air Di Kota Tanjung Selor”. Skripsi Universitas Muhammadiyah Malang.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 73 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Angkuta Sungai Dan Danau
Muhajirin, S. Wunas dan T. Rachman.”Pengembangan Sistem Transportasi Sungai Dalam Mendukung Ekowisata Sungai Tallo Kota Makassar”Jurnal Penelitian Transportasi Multimoda, vol. 13, no. 4, pp. 1- 8, 2015.
N. T. Habibah, H. Surahmat dan R.R. Gloriani N.C. “Rencana Pengembangan Fasilitas Sisi Darat Pelabuhan Penyeberangan Teluk Bungus Kota Padang ”Prosiding Simposium Forum Studi
Transportasi Antar Perguruan Tinggi Ke-23 Institut Teknologi Sumatera (ITERA), pp. 1-10, 2020.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan Di Perairan
S. widyaswara, 2015. Kecamatan Tallo dalam Angka Tallo Subdistrict in Figures 2020. Makassar: BPS Kota Makassar.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran