Tantangan dan Perkembangan Upaya Administrasi dalam Penyelesaian Perkara Pertanahan
Keywords:
Tanah, Upaya Administrasi, Hukum Pertanahan, Peradilan Tata Usaha NegaraAbstract
Pengaturan banding administrasi tidak secara tegas disebutkan dalam Peraturan Menteri Agraria tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Namun substansi peraturan tersebut pada dasarnya pada intinya memberikan kewenangan kepada Menteri Agraria untuk melakukan pembatalan sertipikat sehingga peneliti tertarik mengkaji mengenai filosofi banding administrasi sebelum upaya hukum melalui peradilan tata usaha Negara dan penerapan banding administrasi dalam penyelesaian sengketa administrasi sertipikat hak atas tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya administratif (internal review) dan litigasi di peradilan (judicial review) merupakan kombinasi instrumen dalam menjamin konsistensi tegaknya pilar-pilar negara hukum, khususnya bagi pemenuhan keadilan administratif (administrative justice) warga negara oleh negara c.q. pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah dan pengadilan harus berbagi tugas dan peran guna saling melengkapi pemenuhan keadilan administrasi. Akibat Hukum tidak diajukannya upaya administrasi dalam sengkata tata usaha negara, hakim menyatakan gugatan tidak diterima karena upaya administratif yang tersedia belum dipergunakan oleh yang bersangkutan.Downloads
Published
2023-09-27
Issue
Section
Articles
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.