Sinkronisasi Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Penerapan Asas Retroaktif
Keywords:
Asas Retroaktif, Judicial Review, PutusanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan undang-undang terhadap penerapan asas retroaktif dalam penyelesaian perkara pidana. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute), pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar merupakan bentuk perubahan undang-undang untuk menjaga keselarasan dan kaharmonisan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional. Implikasi terhadap ketentuan perundang-undangan yang diuji termasuk dalam penyelesaian perkara pidana. Penerapan asas retroaktif terkait adanya perubahan perundang-undangan, menganut teori materil terbatas. Penerapan prinsip menguntungkan dalam hal terjadinya perubahan perundang-undangan secara retroaktif masih terdapat ketidakseimbangan antara perlindungan kepentingan individu dan korban. Kecenderungan prinsip menguntungkan lebih menitikberatkan pada perlindungan kepentingan individu atau pelaku tindak pidana.Downloads
Published
2022-08-15
Issue
Section
Articles
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.