Penataan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memperkuat Independensi Kekuasaan Kehakiman
Keywords:
Hukum Konstitusi, Mahkamah Agung, Putusan PengadilanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana putusan Mahkamah Konstitusi mampu memperkuat kekuasaan kehakiman dan prinsip negara hukum yang demokratis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute), pendekatan kasus (case), dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagai pemegang kekuasaan kehakiman di Indonesia, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung menjadi “tiang utama” penegakan hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi dalam kewenangan judicial review memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pelaksanaan kewenangan Mahkamah Agung, yang dapat dikualifikasi antara lain sebagai berikut: Mengadili dan memutus pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang; Mengadili dan memutus suatu peristiwa konkret; dan Kinerja kelembagaan Mahkamah Agung. Selanjutnya, apabila Mahkamah Agung dalam pelaksanaan kewenangannya tidak segera dan seketika menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, maka Mahkamah Agung akan dianggap melakukan hal yang inkonstitusional. Selain itu, Mahkamah Konstitusi akan dianggap sebagai lembaga yang putusannya tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Pada akhirnya, kedua pemegang kekuasaan kehakiman di Indonesia ini akan mendapatkan delegitimasi dari masyarakat pencari keadilan. Hal ini akan berpengaruh negatif terhadap upaya penguatan kekuasaan kehakiman di Indonesia.Downloads
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.