Perspektif Hukum Persetujuan Tindakan Kedokteran atas Perluasan Tindakan Operasi
Keywords:
Dokter, Hukum Kesehatan, Malpraktik, PasienAbstract
Perlindungan dan penegakan hukum di bidang medik di Indonesia belum optimal. Beragam kasus sengketa medik yang terjadi dan dieskpos di berbagai media hanyalah merupakan sebagian kecil kasus, puncak dari gunung es (iceberg). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif hukum persetujuan tindakan kedokteran atas perluasan tindakan operasi. Penelitian ini menggunakan metode penlitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Data penelitian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan persetujuan tindakan kedokteran dalam perluasan tindakan operasi di rumah sakit umum harus dilakukan sesuai standar profesi dan standar operasional prosedur. Mengenai perlindungan hukum dokter dalam hal terjadinya kasus sengketa terkait persetujuan tindakan kedokteran dalam perluasan tindakan operasi di rumah sakit umum dilaksanakan dengan beberapa cara, seperti dengan senantiasa menerapkan Standar pelayanan minimal, standar prosedur operasional, proses kredensial serta kehati-hatian dan ketelitian dalam bekerja. Jika terjadi sengketa, penyelesaian sengketa dilakukan dengan mengutamakan kekeluargaan melalui negosiasi antara pihak rumah sakit dengan pasien.Downloads
Published
2023-02-09
Issue
Section
Articles
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.